• Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jalani Restrukturisasi, Cucu Usaha Waskita Karya Teken Perjanjian Kredit Rp165 Miliar

abu by abu
14 Juni 2022 09:57
Waskita Karya

Proyek tol Waskita Karya. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – PT Waskita Karya (WSKT) restrukturisasi utang senilai Rp165 miliar. Itu dilakukan dengan skema penerbitan medium term notes (MTN). Surat utang jangka pendek itu, dijajakan Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR).

WFPR entitas usaha Waskita Karya Realty (WKR) dengan porsi kepemilikan 60 persen. Dan, Waskita Karya Realty anak usaha Waskita Karya dengan kepemilikan 99,99 persen. Menyusul penerbitan MTN itu, perseroan mendapu Bank BJB sebagai agen pemantau dan/atau agen jaminan.

Baca juga: iPhone 14 Meluncur Pada September 2022

Baca Juga

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

Transformasi Underwriting Berbasis Data

Superbrands Indonesia Apresiasi 64 Merek dalam Gala Award 2026

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

WKR dan Bank BJB telah menandatangani addendum I perjanjian penerbitan, dan penunjukan agen pemantau, dan agen jaminan MTN WFPR pada 8 Juni 2022. MTN dengan nilai pokok Rp165 miliar itu, bertenor satu tahun satu bulan 10 hari kalender sejak tanggal penerbitan MTN. 

MTN tersebut dipersenjatai dengan suku bunga 11,75 persen per tahun. Jumlah nilai pokok MTN bisa berkurang Mika terdapat pembelian remblai alias buyback atau pelunasan nilai pokok. Pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan terhitung sejak penerbitan MTN. 

Baca juga: Lepas 6,2 Juta Saham Protech Mitra, Charnic Capital Raup Rp3,9 Miliar

”Dengan penekenan addendum perjanjian kredit itu, diharap akan memberi dampak positif bagi proses restrukturisasi keuangan yang tengah dijalankan perseroan, kelangsungan usaha, dan kondisi keuangan perseroan ke depan,” tulis Novianto Ari Nugroho, SVP Corporate Secretary Waskita Karya. (abg)

Tags: BUMNMedium Term NotesPerjanjian KreditRp165 MiliarWaskita Fim Perkasa RealtiWaskita KaryaWaskita Karya RealtyWKRWSKT

Berita Terkait

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5
Ekonomi

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

2026/10/21
Transformasi Underwriting Berbasis Data
Ekonomi

Transformasi Underwriting Berbasis Data

2026/09/29
Superbrands Indonesia kembali memberikan apresiasi kepada merek-merek unggulan melalui ajang Gala Award Superbrands Indonesia’s Choice 2026 yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2026)
Headline Ekonomi

Superbrands Indonesia Apresiasi 64 Merek dalam Gala Award 2026

2026/09/27
Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif
Ekonomi

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

2026/09/25
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN
Ekonomi

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

2026/09/25
Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius
Ekonomi

Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius

2026/09/17

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

founder Bening's Clinic dan Bening's Skincare, dr. Oky Pratama, Dipl.AAAM. Foto: indoposnews.co.id/instagram @dr.okypratamaa

Gelar Ikoy-ikoyan! Crazy Rich Jambi Oky Pratama Nyaris Tembus 1 Miliar

24 November 2021 21:20
Garap Pabrik Pupuk Pusri, Adhi Karya Kantongi Rp1,4 Triliun 

Garap Pabrik Pupuk Pusri, Adhi Karya Kantongi Rp1,4 Triliun 

18 Oktober 2023 17:27
Indosat

Efek Rating Negatif, Indosat Menjadi Sorotan BEI

29 September 2021 19:27
Yelooo Integra

Yelooo Integra Gelar Ulang RUPS Luar Biasa 25 Agustus

20 Juli 2022 10:20
Bank Jago

Bank Jago Bantah Lakukan Stock Split

26 April 2021 08:45
Warkopi Diminta Ganti Nama, Berikut Pernyataan Resmi Lembaga Warkop DKI

Warkopi Diminta Ganti Nama, Berikut Pernyataan Resmi Lembaga Warkop DKI

6 Oktober 2021 19:35
Wulan Guritno

Geser Wulan Guritno, Chef Juna Jadi Komisaris Lucy In The Sky

26 November 2024 15:27
Medco Energi

Medco Energi Tuntaskan Akuisisi Aset ConocoPhillips

4 Maret 2022 07:57
Tim Kuasa Hukum Bahar Smith menghormati dan mengapresiasi putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait hukuman enam bulan 15 hari penjara kepada Bahar. Kuasa Hukum Ichwan Tuankotta mengatakan pihaknya pun sebelumnya telah yakin jika hakim bakal memberikan hukuman ringan kepada kliennya itu. Dia pun memastikan pihaknya menerima hukuman tersebut. "Jadi hari ini kami menghormati putusan majelis hakim dan apresiasi terhadapnya," kata Ichwan di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa. Berdasarkan perhitungannya, menurutnya Bahar kini telah ditahan enam bulan kurang satu hari. Sehingga menurutnya Bahar akan bebas dari tahanan dalam waktu dekat. "Tapi kami masih coba hitung-hitung lagi waktunya pembebasannya," ucap dia. Baca juga: Bahar Smith divonis enam bulan 15 hari penjara atas kasus hoaks Baca juga: Bahar Smith cium bendera Merah Putih usai divonis 6 bulan Sementara itu, Bahar Smith mengatakan hukuman yang diputuskan oleh hakim kepadanya itu merupakan bukti bahwa keadilan masih ada di Tanah Air. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya agar dihukum selama lima tahun penjara. Adapun jaksa kini menyatakan pikir-pikir terhadap putusan yang disampaikan oleh hakim. Bahar divonis enam bulan 15 hari hukuman penjara karena dinilai oleh hakim telah menyampaikan kabar tidak pasti yang berpotensi menimbulkan keonaran. Baca juga: Bahar Smith serukan NKRI dan Pancasila harga mati usai sidang vonis "Alhamdulillah ini akan jadi awal bagi masyarakat Indonesia, membuka bahwasanya menjadi awal kepercayaan, bahwasanya masih ada keadilan di negara republik ini," kata Bahar usai mendengarkan sidang vonis. Kabar yang tak pasti itu terkait ujaran-nya saat ceramah di Kabupaten Bandung pada Desember 2021 yang diunggah di YouTube. Bahar saat itu mengatakan Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi dan enam laskar FPI disiksa hingga tewas.

Kuasa Hukum Bahar Smith Apresiasi Putusan PN Bandung

16 Agustus 2022 15:54
Chevrolet Z06 2023.

Chevrolet Z06 Meluncur

18 Oktober 2021 09:17

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu