• Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News COVID-19 UPDATE

Pelaku Perjalanan Luar Negeri Diperbolehkan Lakukan Tes Pembanding

Sandy H by Sandy H
14 Februari 2022 22:39
Ilustrasi - Petugas memeriksa dokumen perjalanan calon penumpang pesawat udara di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (5/8/2021)

Ilustrasi - Petugas memeriksa dokumen perjalanan calon penumpang pesawat udara di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (5/8/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Kementerian Kesehatan mengizinkan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang menjalani karantina melakukan tes pembanding RT-PCR di laboratorium berbeda.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan kebijakan tersebut menyusul adanya pelaku karantina yang merasa tidak puas terhadap hasil pemeriksaan COVID-19 pada hari pertama karantina dan saat berakhirnya masa karantina.

“Sudah ada Surat Edaran Satgasnya. Untuk lokasinya, kami telah menunjuk beberapa rumah sakit dan laboratorium pemeriksa,” kata Siti Nadia melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin malam.

Baca Juga

Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy

Ketua Umum Laskar Merah Putih, H.M. Arsyad Cannu: LMP Milik Bangsa, Bukan Kelompok Tertentu

Merahkan Medan, Laskar Merah Putih Turun Gunung

PEDRO Indonesia Hadirkan RIMBA, Karakter Orangutan di Hari Kemerdekaan

Aturan yang dimaksud tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.

Nadia mengatakan perbedaan hasil antara entry test yang positif namun menjadi negatif menjelang berakhirnya masa karantina adalah sesuatu yang mungkin saja terjadi mengingat hingga saat ini belum diketahui secara pasti berapa lama masa inkubasi varian Omicron.

“Temuan ini menunjukkan pentingnya karantina untuk mencegah penyebaran COVID-19, jadi kita bisa tangkal sebelumnya. Sebab, kita belum tahu pasti berapa lama masa inkubasi Omicron, bisa saja hari pertama negatif tapi tiga atau lima hari kemudian hasilnya jadi positif,” ujarnya.

Dalam aturan tersebut dijelaskan tes pembanding hanya bisa dilakukan di Balitbangkes Kemenkes, RSUPN Cipto Mangunkusumo, RSPAD Gatot Subroto, RS Bhayangkara atau laboratorium pemerintah lainnya seperti Balai Teknik Kesehatan Lingkungan, Laboratorium Kesehatan Daerah, atau Laboratorium rujukan pemerintah.

Baca Juga : 3.759 Pasien Terkonfirmasi Positif COVID-19

Adapun biaya tes pembanding ditanggung sendiri oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri. Kebijakan itu hanya berlaku bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia, kata Nadia.

Sementara bagi non-PPLN yang hasil pemeriksaan RT-PCR positif, kata Nadia, tidak perlu melakukan tes pembanding, sebaiknya segera lakukan isolasi mandiri bagi yang tidak bergejala atau gejala ringan atau isolasi di tempat isolasi terpusat jika tidak memungkinkan.

“Ini diberlakukan untuk PPLN saja, bagi peserta karantina non PPLN dengan hasil positif tidak perlu melakukan tes pembanding berulang kali untuk memastikan dirinya negatif. Cukup lakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat bagi yang tanpa gejala-ringan, atau di rumah sakit bagi yang bergejala sedang-kritis,” katanya. (mid)

Tags: kemenkespelaku perjalanan luar negeri

Berita Terkait

Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy
Headline jabodetabek

Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy

2025/09/29
Ketua Umum H.M. Arsyad Cannu (tengah) didampingi anggota laskar Merah putih (ist)
Nasional

Ketua Umum Laskar Merah Putih, H.M. Arsyad Cannu: LMP Milik Bangsa, Bukan Kelompok Tertentu

2025/09/27
ist
Nasional

Merahkan Medan, Laskar Merah Putih Turun Gunung

2025/09/23
PEDRO Indonesia menghadirkan blind box edisi terbatas – interpretasi masa kini terhadap kebanggaan tanah air
News

PEDRO Indonesia Hadirkan RIMBA, Karakter Orangutan di Hari Kemerdekaan

2025/08/06
Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan peluncuran 80 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025)
Headline Utama

Presiden Prabowo Resmikan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih di Klaten

2025/07/22
Destinasi Baru, Ini Penampakan Benteng Pendem Ambarawa
Headline News

Destinasi Baru, Ini Penampakan Benteng Pendem Ambarawa

2025/06/11

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

vaksin Moderna

Ber-KTP Jakarta Dapat Vaksin Moderna

17 Agustus 2021 00:02
TNCA

Divestasi 10,73 Juta Saham Trimuda Nuansa, BHD Keruk Duit Rp14,53 Miliar

4 Desember 2021 13:27
Presiden Jokowi memberikan keterangan usai memimpin upacara peringatan HUT ke-77 TNI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu. (ANTARA/Indra Arief Pribadi)

Hadapi Tantangan Global, Presiden Jokowi Minta Prajurit TNI Tingkatkan Profesionalitas

5 Oktober 2022 16:12
MAPclub

Tetap Staylis Walau Tidak Mudik, ini Tawaran MAPclub

14 April 2021 02:52
Lego 5,38 Juta Saham Meratus, Saranakelola Gulung Rp20,58 Miliar

Lego 5,38 Juta Saham Meratus, Saranakelola Gulung Rp20,58 Miliar

21 Desember 2024 07:27
Kasus Covid-19 DKI Jakarta

Tegakkan Pelangaran COVID-19, Anies : Gunakan Perspektif Hak Asasi Manusia

21 Juli 2021 16:30
Japfa Comfeed

Jual 7,36 Juta Saham Treasuri, Japfa Comfeed Tunjuk Bahana Sekuritas

16 Juli 2023 11:27
Film Book of Love

Film Book of Love Hadir di KlikFilm, Berikut Cuplikannya

8 Februari 2022 07:10
Bumi Resources

Beres, Innovate Capital Borong Seluruh Private Placement Bumi Resources Rp548,9 Miliar

31 Maret 2022 07:00
Catat! Berikut Jadwal Dividen Madusari Rp9,99 Miliar

Catat! Berikut Jadwal Dividen Madusari Rp9,99 Miliar

2 Juni 2024 10:53

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu