• Redaksi
Minggu, April 2, 2023
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Ustaz Yusuf Mansur Digugat Rp89 T

Sandy H by Sandy H
14 Januari 2022 00:49
Zaini Mustofa mengugat UYM senilai Rp89 trilliun

Zaini Mustofa salah satu korban investasi Batu baru mengugat Ustaz Yusuf mansur RP89 Triliun. foto : indoposnews.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

Indoposnews.co.id – Investasi tambang batubara Rp80 juta yang dilakukan Zaini Mustafa kepada Ustaz Yusuf Mansur (UYM) berbuntut panjang. Investasi yang dimulai  pada tahun 2009 tersebut berakhir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Zaini Mustofa mengugat UYM senilai Rp89 trilliun. Nilai tersebut merupakan estimasi nilai investasi yang tidak dibayar selama 11 tahun.  “Untuk tahun pertama aman, masuk ke Januari 2010 tidak dibayarkan,” ujar Zaini Mustafa Saat jumps pers di cafe Kopi Bangsa, Jakarta Selatan.
Baca Juga : Absen Dipersidangan Wanprestasi Investasi ini Penjelasan Yusuf Mansur, Lengkap!

Zaini mulai tertarik berinvestasi saat UYM memberikan proposal investasi Batu Baru tahun 2009.  Dengan latar belakang sebagai seorang ustaz, Zaini  tidak berpikir dua kali atas investasi yang dijanjikan dengan keuntungan 11 persen.  “Saya lihat kan beliau seorang ustaz,” katanya.

Sayangnya, investasi yang diharapkan bisa ikut serta membantu dalam ibadah tersebut tidak berujung.  Zaini yang awalnya menahan diri dengan beragam pertimbangan dari beberapa ulama, jamaah dan statusnya masih menjadi pengawas di yayasan masjid Darusalam tersebut akhinya memperkarakan kasus tersebut ke  Pengadilan Negeri (PN).

Baca Juga

Matinya Sang Jagoan

Tarian Mahfud MD

Resmi! Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Peneliti Nabi

“Dulu belum, jadi rencananya memang pada awal ini tidak dibayar rencananya saya proses di kepolisian dan perdata, tetapi ada beberapa ulama, jamaah dan lain sebagaianya. Saya juga aktivis masjid, sampai saat ini saya masih menjadi pengawas di Yayasan Masjid Darusalam,” katanya.

Baca Juga : Dua TKI Hongkong ‘Meja Hijaukan’ Ustaz Yusuf Mansur di PN Tangerang

“Ternyata di tahun 2020, kok semakin banyak ulahnya, jadi ya sudah saya  gugat saja,”sambunganya.

Zaini  mengugat empat pihak. Sebagaimana dilansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), Kamis (13/1/2022), empat pihak dijadikan tergugat oleh Zaini, yaitu:  PT Adi Partner Perkasa ,  Adiansah
Jam’an Nurkhotib Mansyur alias Yusuf Mansyur alias H Yusuf Mansyur alias Ustaz Yusuf Mansur alias UYM dan Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani.

Tidak hanya  itu, Zaini pun akan mempolisikan UYM setelah dirinya melayangkan surat kepada menteri pertambangan. Surat tersebut untuk memastikan apakah yang bersangkutan memiliki tambang seperti yang dijanjikan atau tidak. Jika tidak, tentunya pihaknya  membawa kasus ini ke rana penipuan.

“Kalau mereka tidak memili tambang di kalimantan Selatan, berarti mereka, presentasinya bohong. Kemudian direktur utama mengajak ke Kalimantan Selatan untuk memperlihatkan lokasinya tambang. kalau itu bukan punya dia berarti bohong,” katanya.

Baca Juga : 12 Korban Usaha Patungan Ustaz Yusuf Mansur Tempuh Jalur Hukum

Padahal dalam presentasi ditunjukan beberapa gambar akan investasi tersebut. “Kalau tambangnya bukan milik dia, berarti bohong juga. Insya Allah akan saya bongkar,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Zaini, di tahun 2010 setelah tidak ada pembayaran terjadi pertemuan dengan UYM. Dalam pertemuan tersebut UYM mengatakan akan menganti kerugian jamaah yang telah disetor ke PT Adi Partner Perkasa. “Realisasinya tidak ada. Itu hanya omongan bualan belakang,” paparnya.

Dikonfirmasi atas laporan tersebut. Ustaz Yusuf Mansur tidak menjawab. Saat awak media menghubunginya melalui pesan whatsapp, UYM tidak merespon.

SDR Galang konsolidasi korban invetasi Bodong

Studi demokrasi Rakyat (SDR) merasa prihatin dengan kondisi tersebut. Saat ini, dari investigasi di berbagai sumber, korban invetasi bodong ditenggarai mencapai 3 juta orang lebih dengan kerugian lebih dari RP110 trilliun.

Apalagi pada umumnya, korban investasi bodong ini berjuang sendiri-sendiri atau dengan kelompok kecil mencari keadilan. sehingga, kerap tidak dianggap baik oleh pihak pelaku.

SDR berinisiatif untuk menyediakan wadah bagi korban invetasi bodong untuk bersatu, bergerak dan berjuang bersama. “Wadah ini terbuka untuk siapa saja yang menjadi korban invetasi bodong, termasuk yang ditangani oleh mabes polri,” ujar Direktur Eksekutif , Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto. (ash)

Tags: bacaajaindoposnews.co.idindoposindoposnews.co.idinvestasi bodongSDRStudi demokrasi RakyatUYM

Berita Terkait

Piala Dunia U-20
headline Olahraga

Matinya Sang Jagoan

2023/04/01
Mahfud MD
Ekonomi

Tarian Mahfud MD

2023/03/31
Timnas U-20
headline Olahraga

Resmi! Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

2023/03/30
Peneliti Nabi
Headline Utama

Peneliti Nabi

2023/03/30
Ketua Pansel DK OJK
Ekonomi

Buntut Surat

2023/03/29
Mahfud MD
Ekonomi

Sodokan Mahfud

2023/03/27

Populer

Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Warga Darmo Hill

Pemkot Surabaya Tindak Tegas Pengembang Darmo Hill, Simak Ini Dukungan PDIP dan PSI 

27 Juni 2022 14:27
Selaras Citra

Produksi Jarum Suntik, Onesteel Medikal Sewa Area Pabrik Selaras Citra 

11 Juli 2022 06:57
Ricky Winarco

Pakar Meditasi Ricky Winarco Sebut Self Healing Nggak Perlu Liburan Cukup Atur Nafas

6 Maret 2022 10:10
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27
mOS Monterey

Suksesor Big Sur, Cek Sejumlah Keunggulan macOS Monterey

8 Juni 2021 22:30 - Updated on 9 Juni 2021 08:52
Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Kisah Sukses Bangkit Pratama, Dari Gamer Kini Jadi Pebisnis Takapedia. ©2022 Merdeka.com/ Instagram @takassassin_

Hobi Main Game Bisa Jadi Cuan, Ini Cerita Owner Takapedia Bangkit Pratama

15 Maret 2022 16:37

Pilihan Redaksi

jumpa pers World Cinema Week 2022 di CGV FX senayan, Jakarta, Kamis (22/9)

71 Film dari 39 Negara Hadir di Festival Film World Cinema Week

22 September 2022 21:07
ilustrasi (siaran televisi Analog)

Penghentian Siaran Televisi Analog Paling Lambat 2 November

16 November 2021 14:40
Pekerja

HM Sampoerna Tandatangani Perjanjian Distribusi Utama Rp1,05 Triliun

8 Agustus 2022 17:27
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Menko PMK Minta Distribusi Vaksin Bagi Hewan Ternak Dipercepat

25 Juni 2022 15:16
Bank Neo

Akulaku Sulap Bank Neo Jadi Digital Banking

9 Oktober 2021 17:22
Brooklyn Beckham dan Nicola Peltz. (indoposnews/Dominique Charriau/Getty Images)

Brooklyn Beckham dan Nicola Peltz Menikah

10 April 2022 12:25
Bank Banten

Right Issue, dan Private Placement, Bank Banten Tunggu Restu Saudagar

14 September 2022 11:27
film Dune

Film Dune: Part Dua Mulai Produksi

19 Juli 2022 10:36
COBOY JUNIOR

Cowboy Junior Reunian di HUT RTV, Berikut Line up Malam Puncaknya

3 Mei 2021 13:00
Trimegah Sekuritas

CEO Cabut, Manajemen Trimegah Berdalih Begini

15 Juni 2022 07:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu