Indoposonline.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah membenahi sistem pemesanan saham perdana berskema elektronik atau E-IPO.
Sejak berlaku POJK Nomor 41/POJK.04/2020 tentang pelaksanaan kegiatan penawaran umum efek bersifat ekuitas, efek bersifat utang, dan/atau sukuk secara elektronik, hanya satu perusahaan telah melaksanakan yakni PT Ulima Nitra (UNIQ).
Baca juga: Mantap, 18 Calon Emiten Listing Berskema E-IPO
Ulima Nitrat sebagai pilot project E-IPO. Dan, pencatatan sukses dilakukan pada Bursa Efek Indonesia tanggal 8 Maret 2021. ”Sukses itu mendasari penyempurnaan sistem berskema E-IPO,” tegas Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna.
Untuk memuluskan rencana itu, Nyoman mengaku terus melakukan pengembangan dan penyempurnaan sistem E-IPO, termasuk meningkatkan kapasitas (sizing) sistem E-IPO. BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) bersama APEI (Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia), dan beberapa penjamin emisi, khususnya sedang membantu proses IPO saham, telah melakukan diskusi mengenai penyempurnaan sistem E-IPO.
Baca juga: IPO, Tiga Penghuni Bursa Ini Langsung ARA
”Pengembangan, dan pembahasan berkesinambungan dengan para pelaku pasar, diharap sistem E-IPO berjalan optimal, dan mengakomodasi kebutuhan pasar modal ke depan,” harap Nyoman.
Sejatinya, kewajiban E-IPO berlaku bagi perusahaan melakukan pernyataan pendaftaran kepada OJK pada 2021. Sayangnya, berdasar daftar antrean IPO saham per 10 Juni 2021, dari 21 perusahaan itu, hanya ada tiga perusahaan melakukan pernyataan pendaftaran kepada OJK pada 2020 berbasis E-IPO.
Baca juga: Ultah, Carta Laminates Sodorkan Pameran Instalasi Unity through Creativity
Sedangkan sisanya 18 perusahaan melakukan pernyataan pendaftaran pada 2021. Karena itu, setidaknya 18 perusahaan tersebut telah wajib menggunakan E-IPO. Informasi masuk dalam sistem E-IPO, mulai dilakukan perusahaan apabila telah mendapat pra efektif dari OJK.
Saat ini, ada dua perusahaan melakukan book building pada sistem E-IPO, yaitu PT Archi Indonesia (ARCI) dan PT Bank Multiarta Sentosa (MASB). Periode book building ARCI pada 31 Mei 2021 sampai 9 Juni 2021. Sedang periode book building MASB mulai 7 Juni 2021 sampai 15 Juni 2021. Periode book building ARCI berakhir pada 9 Juni 2021. Da, saat ini tengah menunggu efektif dari OJK. (abg)