• Redaksi
Senin, Juni 9, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pailit! Selamatkan Garden Palace Mas Murni Ajukan Kasasi

abu by abu
12 September 2023 19:57
Mas Murni
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Mas Murni Indonesia (MAMI) mengajukan kasasi untuk membatalkan putusan pailit. Perseroan telah mengajukan permohonan kasasi melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 11 September 2023. Itu penting untuk dapat mengesahkan perdamaian (homologasi) yang disetujui 100 persen kreditur konkuren, dan separatis.

Permohonan kasasi itu dilakukan menyusul amar putusan pailit oleh Pengadilan Niaga pada PN Surabaya nomor 13/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Sby telah dibacakan pada 4 September 2023. Dengan putusan pailit itu, perseroan terpaksa merumahkan karyawan Hotel Garden Palace Surabaya, Jawa Timur tanpa pesangon. 

Jumlah kewajiban perseroan kepada karyawan hingga putusan pailit sebesar Rp7,46 miliar. Selain itu, seluruh aspek operasional perseroan tetap berlangsung normal, dan makin membaik. Tingkat occupancy hotel saat ini mencapai 65 persen. Tingkat kontribusi pendapatan hotel terhadap pendapatan perseroan mencapai 57 persen, dan masih akan terus tumbuh pada tahun ini.

Baca Juga

Akuisisi BVIS Beres, BTN Sulap BTN Syariah Jadi Nomor Dua Nasional

Kinerja Oke, Daaz Bara Obral Dividen Rp249,62 Miliar 

Tumbuh 18 Persen, Tower Bersama Catat Laba Rp413 Miliar

Cum Date 4 Juni, Emiten Busi Grup Lippo Tabur Dividen Rp19 Miliar

Baca juga: Jawab Potensi Delisting, Ini Penjelasan Mas Murni Indonesia 

Nah, dengan tingkat kontribusi sebesar itu terhadap pendapatan perseroan, tentu berdampak signifikan kalau Hotel Garden Pałace dilelang. Oleh karena itu, perseroan tetap berupaya melakukan upaya hukum dengan menyatakan permohonan kasasi. ”Kami sangat yakin perseroan mampu untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada kreditur,” tulis Djie Peterjanto Suharjono, Direktur Mas Murni. 

Pada prinsipnya perseroan telah mengalkulasi akan kondisi keuangan, dan tidak ada kendala atas pembayaran kewajiban kepada karyawan apabila proposal perdamaian yang telah disepakati karyawan dapat disetujui dan dilaksanakan. Nah, kala perseroan diputus pailit, dan kemudian dilakukan pemberesan atas aset perseroan berpotensi menghentikan operasional Hotel Garden Palace. Kondisi itu, akan berdampak pada pendapatan, dan pembayaran kewajiban kepada karyawan.

Sekadar informasi, awalnya Pengadilan Niaga PN Surabaya pada 15 Februari 2023 nomor 13/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Sby telah menetapkan termohon PKPU sementara 45 hari. Lalu, pada Senin, 3 April 2023, telah diputus perpanjangan PKPU sementara menjadi PKPU tetap sepanjang 60 hari. Kemudian, pada Senin, 5 Juni 2023, diputus perpanjangan PKPU tetap selama 30 hari.

Baca juga: Bertekad Bangkit, Mas Murni Indonesia Jalankan Strategi Ini

Selanjutnya, pada Selasa, 4 Juli 2023 diputus perpanjangan PKPU tetap 45 hari. Berikutnya, pada 15 Agustus 2023 dilakukan rapat pemungutan suara (voting) atas rencana perdamaian. Hasilnya, 100 persen kreditor telah menyetujui rencana perdamaian (homologasi) yang diajukan perseroan. Lalu, tim pengurus menyampaikan kepada hakim pengawas kalau imbalan jasa tim pengurus, dan biaya kepengurusan belum ada kesepakatan nominal pembayaran fee pengurus.

Hakim pengawas pada 18 Agustus 2023 merekomendasikan penundaan pengesahan perdamaian selama 14 hari karena kesepakatan mengenai fee pengurus belum ada titik temu, dan masih cukup waktu untuk proses PKPU. Pada Senin, 21 Agustus 2023, diputus penundaan pengesahan perdamaian selama 14 hari untuk membahas fee tim pengurus. 

Baca juga: Pelaku Penggelapan Emas Murni 9 Kilogram Diamankan

Selanjutnya, pada Jumat, 1 September 2023, perseroan melalui kuasa hukum telah mengirimkan permohonan fee tim pengurus kepada majelis hakim, memohonkan kebijaksanaan untuk memberi rekomendasi, dan menetapkan fee Tim pengurus yang tidak memberatkan perseroan. Namun, permohonan perseroan untuk menetapkan fee tim pengurus tidak pernah ditetapkan Majelis Hakim. 

Oleh karena itu, proposal perdamaian tidak dapat disahkan karena belum ada kesepakatan fee pengurus yang belum ditetapkan Majelis Hakim. Berdasar rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada PN Surabaya pada Senin, 4 September 2023, Majelis Hakim memutuskan perseroan dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya. (abg)

Tags: Hotel Garden PalaceKasasiLawanMAMIMas MurniPailitPHKTerdampak

Berita Terkait

Akuisisi BVIS Beres, BTN Sulap BTN Syariah Jadi Nomor Dua Nasional
Ekonomi

Akuisisi BVIS Beres, BTN Sulap BTN Syariah Jadi Nomor Dua Nasional

2025/06/05
Kinerja Oke, Daaz Bara Obral Dividen Rp249,62 Miliar 
Ekonomi

Kinerja Oke, Daaz Bara Obral Dividen Rp249,62 Miliar 

2025/06/02
Tumbuh 18 Persen, Tower Bersama Catat Laba Rp413 Miliar
Ekonomi

Tumbuh 18 Persen, Tower Bersama Catat Laba Rp413 Miliar

2025/06/02
Cum Date 4 Juni, Emiten Busi Grup Lippo Tabur Dividen Rp19 Miliar
Ekonomi

Cum Date 4 Juni, Emiten Busi Grup Lippo Tabur Dividen Rp19 Miliar

2025/06/02
Cair 19 Juni, Bisi Tebar Dividen Rp84 Miliar
Ekonomi

Cair 19 Juni, Bisi Tebar Dividen Rp84 Miliar

2025/06/02
Bidik Industri Fesyen, BTN IFW 2025 Sukses Besar  
Ekonomi

Bidik Industri Fesyen, BTN IFW 2025 Sukses Besar  

2025/06/02

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Kapal selam KRI Nanggala-402

Kapal Selam KRI Nanggala-402 Membawa 53 Orang

21 April 2021 23:23
Teroris poso

Pimpinan Teroris Poso Tewas

18 September 2021 20:12
Gajah Tunggal

Jadi Beban, Gajah Tunggal Likuidasi IRC Manufacturing Indonesia

9 Juli 2022 13:27
Calvin Klein

Calvin Klein Suguhkan Koleksi Ramah Lingkungan

26 Agustus 2021 12:18
Indopoly Dividen

Gelontor Dividen USD2,214 Juta, Indopoly Tambah Kapasitas Pabrik

27 April 2021 17:40
Lepas 317,36 Juta Lembar, Bos Maharaksa Energi Raup Rp41,25 Miliar

Lepas 317,36 Juta Lembar, Bos Maharaksa Energi Raup Rp41,25 Miliar

23 Agustus 2024 11:27
Spider-Man: No Way Home

Trailer “Spider-Man: No Way Home” Dirilis

24 Agustus 2021 13:54
Ubah Logo Baru, BTN Makin Percaya Diri 

Ubah Logo Baru, BTN Makin Percaya Diri 

3 Maret 2024 19:27
aktris Erika Carlina

Sukses Curi Perhatian di Turn On, Erika Carlina Bintangi Spin Off ‘Flora’

23 September 2021 15:00 - Updated on 24 September 2021 01:05
Surya Semesta

Lepas 1,22 Miliar Saham Entitas Usaha, Surya Semesta Tabulasi Rp561 Miliar

7 Juni 2022 17:10

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu