• Redaksi
Rabu, Januari 21, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pailit! Selamatkan Garden Palace Mas Murni Ajukan Kasasi

abu by abu
12 September 2023 19:57
Mas Murni
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Mas Murni Indonesia (MAMI) mengajukan kasasi untuk membatalkan putusan pailit. Perseroan telah mengajukan permohonan kasasi melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 11 September 2023. Itu penting untuk dapat mengesahkan perdamaian (homologasi) yang disetujui 100 persen kreditur konkuren, dan separatis.

Permohonan kasasi itu dilakukan menyusul amar putusan pailit oleh Pengadilan Niaga pada PN Surabaya nomor 13/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Sby telah dibacakan pada 4 September 2023. Dengan putusan pailit itu, perseroan terpaksa merumahkan karyawan Hotel Garden Palace Surabaya, Jawa Timur tanpa pesangon. 

Jumlah kewajiban perseroan kepada karyawan hingga putusan pailit sebesar Rp7,46 miliar. Selain itu, seluruh aspek operasional perseroan tetap berlangsung normal, dan makin membaik. Tingkat occupancy hotel saat ini mencapai 65 persen. Tingkat kontribusi pendapatan hotel terhadap pendapatan perseroan mencapai 57 persen, dan masih akan terus tumbuh pada tahun ini.

Baca Juga

Rebranding e’Batarapos, BTN Target Dana Murah Rp5 Triliun

Simak! Ini Jadwal Saham Bonus Jaya Makmur Rp525,36 Miliar

Lagi! UBS Buang 289,62 Juta Grup Bakrie (BUMI)

Obligasi Chandra Asri Kantongi Rating idAA-

Baca juga: Jawab Potensi Delisting, Ini Penjelasan Mas Murni Indonesia 

Nah, dengan tingkat kontribusi sebesar itu terhadap pendapatan perseroan, tentu berdampak signifikan kalau Hotel Garden Pałace dilelang. Oleh karena itu, perseroan tetap berupaya melakukan upaya hukum dengan menyatakan permohonan kasasi. ”Kami sangat yakin perseroan mampu untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada kreditur,” tulis Djie Peterjanto Suharjono, Direktur Mas Murni. 

Pada prinsipnya perseroan telah mengalkulasi akan kondisi keuangan, dan tidak ada kendala atas pembayaran kewajiban kepada karyawan apabila proposal perdamaian yang telah disepakati karyawan dapat disetujui dan dilaksanakan. Nah, kala perseroan diputus pailit, dan kemudian dilakukan pemberesan atas aset perseroan berpotensi menghentikan operasional Hotel Garden Palace. Kondisi itu, akan berdampak pada pendapatan, dan pembayaran kewajiban kepada karyawan.

Sekadar informasi, awalnya Pengadilan Niaga PN Surabaya pada 15 Februari 2023 nomor 13/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Sby telah menetapkan termohon PKPU sementara 45 hari. Lalu, pada Senin, 3 April 2023, telah diputus perpanjangan PKPU sementara menjadi PKPU tetap sepanjang 60 hari. Kemudian, pada Senin, 5 Juni 2023, diputus perpanjangan PKPU tetap selama 30 hari.

Baca juga: Bertekad Bangkit, Mas Murni Indonesia Jalankan Strategi Ini

Selanjutnya, pada Selasa, 4 Juli 2023 diputus perpanjangan PKPU tetap 45 hari. Berikutnya, pada 15 Agustus 2023 dilakukan rapat pemungutan suara (voting) atas rencana perdamaian. Hasilnya, 100 persen kreditor telah menyetujui rencana perdamaian (homologasi) yang diajukan perseroan. Lalu, tim pengurus menyampaikan kepada hakim pengawas kalau imbalan jasa tim pengurus, dan biaya kepengurusan belum ada kesepakatan nominal pembayaran fee pengurus.

Hakim pengawas pada 18 Agustus 2023 merekomendasikan penundaan pengesahan perdamaian selama 14 hari karena kesepakatan mengenai fee pengurus belum ada titik temu, dan masih cukup waktu untuk proses PKPU. Pada Senin, 21 Agustus 2023, diputus penundaan pengesahan perdamaian selama 14 hari untuk membahas fee tim pengurus. 

Baca juga: Pelaku Penggelapan Emas Murni 9 Kilogram Diamankan

Selanjutnya, pada Jumat, 1 September 2023, perseroan melalui kuasa hukum telah mengirimkan permohonan fee tim pengurus kepada majelis hakim, memohonkan kebijaksanaan untuk memberi rekomendasi, dan menetapkan fee Tim pengurus yang tidak memberatkan perseroan. Namun, permohonan perseroan untuk menetapkan fee tim pengurus tidak pernah ditetapkan Majelis Hakim. 

Oleh karena itu, proposal perdamaian tidak dapat disahkan karena belum ada kesepakatan fee pengurus yang belum ditetapkan Majelis Hakim. Berdasar rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada PN Surabaya pada Senin, 4 September 2023, Majelis Hakim memutuskan perseroan dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya. (abg)

Tags: Hotel Garden PalaceKasasiLawanMAMIMas MurniPailitPHKTerdampak

Berita Terkait

Rebranding e’Batarapos, BTN Target Dana Murah Rp5 Triliun
Ekonomi

Rebranding e’Batarapos, BTN Target Dana Murah Rp5 Triliun

2026/01/11
Simak! Ini Jadwal Saham Bonus Jaya Makmur Rp525,36 Miliar
Ekonomi

Simak! Ini Jadwal Saham Bonus Jaya Makmur Rp525,36 Miliar

2026/01/11
Lagi! UBS Buang 289,62 Juta Grup Bakrie (BUMI)
Ekonomi

Lagi! UBS Buang 289,62 Juta Grup Bakrie (BUMI)

2026/01/11
Obligasi Chandra Asri Kantongi Rating idAA-
Ekonomi

Obligasi Chandra Asri Kantongi Rating idAA-

2026/01/11
Antam Habiskan Biaya Eksplorasi Rp245,76 Miliar
Ekonomi

Antam Habiskan Biaya Eksplorasi Rp245,76 Miliar

2026/01/11
Perkuat Formasi, BTN Tambah Komisaris Baru
Ekonomi

Perkuat Formasi, BTN Tambah Komisaris Baru

2026/01/07

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Innalillahi Rini S Bon Bon Meninggal Dunia

Rini S Bon Bon Dimakamkan Hari ini Satu Liang Lahat Bersama Ayah

11 Juli 2022 10:59
Festival Film World Cinema Week

Film Yang Patah Tumbuh, Yang Hilang Bergenti Tutup Festival Film World Cinema Week 2022

31 Oktober 2022 04:14
Ketua ILUNI UI Nongki Wisaksono Soegandhi bersama para musisi menjelaskan konser Konser 7 Ruang ‘Chrisye untuk Kemanusiaan saat virtual zoom, Jumat (28/5).

ILUNI UI Gelar Konser Virtual 7 Ruang

29 Mei 2021 00:13
liburan natal dan tahun baru

Update! Vaksin Sinovac dari China Tiba di Indonesia

21 April 2021 01:38
ist

Film Miracle In Cell No 7 tembus 2 Juta Lebih dalam Waktu Seminggu

17 September 2022 19:03
Rapper Young Thug (indoposnews/instagram/thuggerthugger1)

Terlibat Kasus Geng Kriminal, Rapper Young Thug Ditangkap

11 Mei 2022 11:34
5 Keuntungan Menggunakan Motor 125 cc

5 Keuntungan Menggunakan Motor 125 cc

17 Juni 2021 02:24
IHSG

Bursa Regional Positif, IHSG Cenderung Menguat

4 Oktober 2022 06:27
Belasan Lapak di Gunung Kidul Rusak Berat Dihantam Air Laut

Belasan Lapak di Gunung Kidul Rusak Berat Dihantam Air Laut

16 Juli 2022 16:02
Ngutang BCA, Pengendali Pakuan Jaminkan Aset Rp200 Miliar

Ngutang BCA, Pengendali Pakuan Jaminkan Aset Rp200 Miliar

20 Juni 2024 09:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu