Indoposonline.NET – PT Armidian Karyatama (ARMY) akan menggelar private placement. Itu dilakukan dengan melepas 9.006.250.000 lembar saham bernominal Rp50 per lembar. Aksi korporasi itu, sebagai buntut putusan pengadilan No.180/PDT.SUSPKPU/2020/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 26 Oktober 2020.
Berdasar prospektus private placement perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/6), merujuk Keputusan Pengadilan Nomor 180/PDT.SUSPKPU/2020/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 26 Oktober 2020, pembayaran kewajiban PT Armidian Karyatama kepada para kreditur adalah Equity Swab (Debt to Equity Swap). ”Karena itu, tidak ada perolehan dana,” tulis manajemen ARMY.
Baca juga: Syarat Mudah, Cara Jitu Pinjol Bodong Perdaya Nasabah
Karena itu, perseroan akan meminta persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 juli 2021. Pemodal hadir ada dalam daftar pemegang saham (DPS) pukul 16.00 WIB pada 22 Juni 2021. Setelah pelaksanaan private placement, kreditur akan memegang 1,17 persen saham perseroan. (abg)