Indoposonline.NET – PT Tiphone Mobile Indonesia (TELE) terancam delisting (penghapusan pencatatan). Itu setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham perseroan sepanjang 24 bulan, terhitung sampai 10 Juni 2022.
Berdasar penjelasan BEI, Kamis (10/6), sesuai ketentuan III.3.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) perseroan telah memenuhi kriteria penghapusan pencatatan saham Bursa Efek Indonesia.
Baca juga: Keren Amat, Bos Satu Ini Rogoh Kocek Rp8,47 Miliar Borong Saham BSI
Sekadar informasi, sebelumnya BEI melakukan suspensi terhadap Tiphone Mobile Indonesia hingga saat ini telah mencapai 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 10 Juni 2022.
Saat ini, kepemilikan masyarakat di Tiphone Mobile mencapai 24,14 persen atau setara 1.765.151.142 lembar saham, PINS Indonesia 24 persen setara 1.754.641.247 lembar saham, PT Upaya Cipta Sejahtera 37,32 persen atau 2.728.700.000 lembar saham, PT Esa Utama Inti Persada 6,59 persen atau setara 481.894.100 lembar, dan Haiyanto 7,94 persen atau 580.542.900 lembar saham.
Baca juga: Bayar Utang, Pelayaran Nasional Rights Issue Rp245 Miliar
Berdasar keterbukaan informasi perseroan berupa Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 30 Maret 2021, susunan manajemen dan pemegang saham sebagai berikut: Komisaris Utama Hengky Kurniawan, Komisaris Independen Lukman Hadikusumo dan Achmad Herlanto Anggoro, Komisaris Ferry Setiawan dan Mohammad Firdaus.
Sementara jajaran Direksi diduduki Direktur Utama Tan Lie Pin, Direktur dijabat Meijaty Jawidjaja, Andri Ryanto, Rukmono Cahyadi, dan Direktur Independen Gatot Bekti Haryono. Bursa mengingatkan investor untuk selalu mencermati informasi seputar perseroan. Itu penting untuk mengetahui secara detail peristiswa dan rencana perusahaan ke depan. (abg)



























