indoposnews.co.id – PT Bank KB Bukopin (BBKP) bakal mementaskan rights issue senilai Rp7,04 triliun. Itu dengan kalkulasi menjajakan 35,21 miliar saham kelas B dengan harga pelaksanaan Rp200 per saham. Nominal saham ditetapkan Rp100.
Perseroan telah mengantongi pernyataan efektif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin, 8 November 2021. Merujuk prospektus rights issue pada Selasa (9/11), Kookmin Bank Co., Ltd, pemegang saham utama akan melaksanakan seluruh hak untuk membeli saham baru dalam rights issue yaitu 23,59 miliar saham atau senilai Rp4,7 triliun.
Baca juga: Rampung, Sarana Meditama Kaveling Saham Kedoya 63,48 Persen
Kalau saham baru tidak seluruhnya diambil pemegang Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lain yang telah melaksanakan hak, dan melakukan pemesanan saham baru tambahan sebagaimana tercantum dalam sertifikat HMETD secara proporsional.
Setelah alokasi pemesanan saham tambahan masih ada sisa saham, Kookmin akan bertindak sebagai pembeli siaga maksimal 3,5 miliar saham atau senilai Rp700 miliar. ”Kalau masih ada sisa, saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel,” tutur Tias Hardi, Sekretaris Perusahaan Bank KB Bukopin, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/11).
Baca juga: Citigroup Sekuritas Angkat Koper dari Indonesia, Ada Apa?
HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham perseroan tercatat pada 18 November 2021. Di mana, setiap 200 juta saham lawas memperoleh 215.554.239 HMETD. Setiap satu HMETD dapat digunakan memborong satu saham kelas B. Tanggal cum HMETD pasar reguler, dan negosiasi pada 16 November, dan pasar tunai pada 18 November. Tanggal Ex HMETD pasar reguler, dan pasar negosiasi pada 18 November 2021, dan pasar tunai pada 19 November 2021.
Tanggal distribusi HMETD pada 19 November 2021. Tanggal pencatatan efek di BEI pada 19 November. Sedang periode perdagangan HMETD pada 22-26 November. Periode pelaksanaan HMETD pada 22-26 November 2021. Tanggal akhir pembayaran pesanan efek tambahan pada 30 November 2021. Penyerahan efek pada 24-30 November 2021. Tanggal penjatahan pada 1 Desember 2021. Dan, tanggal pengembalian kelebihan uang pesanan pada 2 Desember 2021.
Baca juga: Ekspansi, Esta Multi Usaha Bakal Jajakan Rights Issue 2022
Dana hasil rights issue akan digunakan secara bertahap. Alokasi utama untuk investasi, dan ekspansi kredit. Sekitar 16 persen untuk investasi pengembangan bidang IT (untuk mengembangkan Next Generation Banking System, Digital Banking rampung 5 tahun), dan rebranding perseroan. Lalu, 84 persen untuk ekspansi kredit baru berkualitas, fokus pada segmen ritel, link bisnis UKM, komersil, dan Indonesia-Korea business link. (abg)