Indoposonline.NET – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop & UKM) menetapkan empat strategi transformasi. Itu dilakukan untuk mendongkrak kapasitas, jangkauan, inovasi koperasi, mewujudkan UMKM naik kelas, dan modernisasi koperasi.
Empat pilar itu meliputi modernisasi koperasi, transformasi usaha informal ke formal, transformasi digital dan pemanfaatan teknologi usaha, transformasi dalam rantai nilai global. Pemerintah merumuskan rencana pengembangan ekonomi Indonesia lima tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024. ”Khusus koperasi ditarget berkontribusi terhadap PDB nasional 5,5 persen, dan pengembangan 500 koperasi modern pada 2024,” tutur Sekretaris Kemenkop & UKM Arif Rahman Hakim, pada webinar Hari Koperasi ke-74 Tahun 2021, Sabtu (10/7).
Baca juga: MII Gondol Microsoft Indonesia Partner of the Year Award 2021
Untuk mewujudkan proyeksi itu sekaligus rebranding koperasi sebagai entitas bisnis modern, kontributif, dan kompetitif, ada beberapa strategi pengembangan koperasi. Antara lain, pengembangan model bisnis koperasi melalui korporatisasi pangan, seperti pada komoditas pisang mas kirana, cavendis di Lampung dan Aceh, kacang koro Jawa Barat.
Selain itu, penguatan kelembagaan dan usaha anggota koperasi melalui strategi amalgamasi (spin off dan split off). Misalnya, pengembangan grup koperasi integratif dipraktikkan Pintu Air di Provinsi NTT, melakukan diversifikasi usaha semula hanya koperasi kredit menjadi berbagai lini usaha seperti garam, hortikultura, dan ritel modern.
Baca juga: Waw, Angkutan Kargo Citilink Capai Rekor Tertinggi
Ada juga pengembangan Factory Sharing dengan kemitraan terbuka agar terhubung dalam rantai pasok. Di mana, Kemenkop & UKM mencoba menghubungkan antara offtaker dengan koperasi. ”Seperti di PT Great Giant Pineapple dengan Koperasi Tani Hijau Makmur pada komoditas pisang dan Koperasi Tani Mulus dengan PT Global Caracas pada komoditas beras,” ulas Arif.
Tidak ketinggalan, pengembangan Koperasi Multi Pihak. Di mana, koperasi dengan minimal dua jenis kelompok anggota berbeda, untuk mengagregasi kepentingan, memberi manfaat wajar, dan berkeadilan. ”Kami juga sedang siapkan regulasi soal koperasi multipihak,” tegas Arif.
Baca juga: Harga Emas Menguat
Selain itu, pemerintah juga mendukung inovasi pada koperasi. Salah satunya melalui digitalisasi, dengan peluncuran IDX COOP (Portal Inovasi Koperasi) pada 2020 mendokumentasikan berbagai gagasan, dan praktik inovasi perkoperasian. Menyusul digitalisasi itu, diharap dapat mengubah karakteristik koperasi Indonesia cukup banyak namun skala usaha masih kecil, kurang inovasi, dan belum berdaya saing, menjadi terwujud integrasi usaha hulu-hilir dengan pelibatan kemitraan para pihak dalam rantai pasok (inclusive closed loop), skala usaha menengah atau besar; koperasi menjadi magnet bagi partisipasi anggota, masyarakat, investor, dan pengelolaan usaha secara profesional.
Arif menekankan mindset entrepreneurship dari koperasi juga mesti diubah. Koperasi khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Credit Union (CU) perlu melakukan transformasi bisnis dengan masuk membiayai sektor-sektor produktif. ”Setelah melihat fakta terjadi over likuiditas KSP atau CU sampai pada akhirnya membatasi jumlah simpanan anggota. KSP atau CU juga harus melakukan inovasi diversifikasi jenis usaha,” tegas Arif. (abg)