Indoposnews.co.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali diperpanjang selama dua Minggu. Pemberlakuan PPKM berlaku mulai 9-22 November 2021.
“Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali periode 9 November sampai 22 November 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui keterangan resminya dilansir antara di Jakarta.
Airlangga merinci sebanyak 151 kabupaten/kota berada di level 1 dan 231 kabupaten/kota di level 2 namun pemerintah menambahkan level asesmen PPKM daerah dengan indikator capaian vaksinasi.
Dari segi vaksinasi, baru enam provinsi di atas nasional yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara.
Baca Juga : PPKM di Jakarta Turun ke Level Satu
Sedangkan capaian vaksinasi dua dosis di atas nasional oleh luar Jawa dan Bali hanya diraih oleh Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Jambi, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara.
Oleh sebab itu, Airlangga mengatakan daerah luar Jawa dan Bali yang memiliki capaian vaksinasi di bawah 50 persen akan dinaikkan satu level PPKM.
“Ada 156 kabupaten/kota asesmennya level 2 dan karena vaksinasinya di bawah 50 persen dinaikkan ke level 3 sehingga total level 3 ada 160 kabupaten/kota,” jelasnya.
Berdasarkan asesmen capaian vaksinasi maka sebanyak 51 kabupaten/kota berada di level 1 dan 175 kabupaten/kota berada di level 2, serta 160 kabupaten/kota di level 3. (mid)