Indoposonline.NET – Pemerintah tidak boleh terlena dengan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 sebesar 7,07 persen. Pasalnya, semester kedua tahun ini tidak kalah menantang. Ya, ancaman serius itu menyeruak dari Coronavirus Disease (Covid-19) varian delta.
Kalau penyebaran virus varian delta tidak diwaspadai sangat potensial merusak momentum pertumbuhan ekonomi. Serbuan varian delta akan mendownside risk bagi outlook pertumbuhan ekonomi semester dua 2021. ”Oleh karena itu, pemerintah melalui instrumen APBN akan terus bekerja ekstra melindungi masyarakat, dan menjaga keberlanjutan proses pemulihan ekonomi nasional,” tutur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Sabtu (7/8).
Baca juga: PPKM Berlanjut, Modal Asing Bersarang Rp11 Triliun
Proses pemulihan ekonomi nasional paruh kedua akan sangat erat dengan proses penanganan, dan pengendalian pandemi Covid-19. Memasuki kuartal tiga tahun ini, perekonomian nasional kembali menghadapi sandungan atas ledakan penyebaran varian delta Covid-19.
Peningkatan kasus itu, telah mendorong pemerintah membatasi mobilitas. Mulai PPKM darurat kemudian diubah menjadi empat level lebih detail. ”Penerapan PPKM darurat, dan level 3-4 akan mengurangi aktivitas perekonomian khususnya identik mobilitas seperti kegiatan konsumsi, dan investasi,” imbuh Ani sapaan akrab Sri Mulyani.
Baca juga: Gandeng Grab, Anteraja Perkuat Ekosistem Logistik Berbasis Aplikasi
Penyebaran varian delta juga akan mempengaruhi global outlook, dan ekspor. Sebab itu, fokus utama pengendalian Covid-19 pada masa PPKM mengakselerasi vaksinasi, melindungi masyarakat rentan, dan membantu pelaku usaha melalui berbagai program perlinsos, dan meningkatkan daya saing.
Di samping itu, dukungan insentif juga terus digulirkan. Itu penting agar bisa bangkit, recovery, dan menjaga tren pemulihan sektor usaha. Momentum penguatan kinerja ekonomi global, adanya kebijakan countercyclical pemerintah, kebijakan moneter, dan sektor keuangan tepat telah mampu mendorong arah pemulihan ekonomi nasional. ”Kebijakan countercyclical dari pemerintah berbentuk fiskal, nonfiskal, kebijakan moneter, dan sektor keuangan Bank Indonesia, OJK akomodatif telah mendorong pemulihan ekonomi nasional berlanjut,” ucapnya. (abg)