Indoposnews.co.id – PT Harmoni Dinamik Indonesia (HDI) mengambil langkah tegas terkait kasus hukum yang menjerat salah satu mitra usahanya berinisial JE.
Langkah tegas yang ditempuh HDI dalam mengambil sikap terhadap enterpriser yang bersifat mandiri dalam mengembangkan jaringan penjualan langsung (MLM) adalah menghentikan keanggotaannya sesuai dengan kode etik yang diatur dalam asosiasi penjualan langsung.
“PT HDI telah memutuskan untuk segera memberhentikan keanggotaannya sesuai dengan kode etik serta prinsip dasar yang diatur oleh asosiasi penjualan langsung,” ujar Ina Rachman kuasa hukum PT Harmoni Dinamik Indonesia (HDI) saat menggelar jumpa pers di kantor HDI di Kawasan Mentang, Jakarta Pusat, Kamis (8/7).
Baca Juga : Waspadai Money Game Berkedok MLM
Ina mengemukakan, PT HDI mendukung penuh proses hukum yang dilakukan pihak berwajib atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan JE. “Segala perbuatan yang dilakukan saudara JE adalah mutlak merupakan tanggung jawab saudara JE pribadi,” ujar Ina.
Ina mengemukakan, PT. HDI prihatin dengan kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa SPI di Batu, Malang, Jawa Timur yang dilakukan JE. Saat kasus tersebut mulai diproses, HDI telah mengambil tindakan dengan memberhentikan keanggotaannya.
” Sejak awal, PT HDI selaku mengikuti dan mencermati perkembangan kasus tersebut, mulai dari penyidikan di Polda Jatim hingga persidangan di pengadilan Negeri Malang. Perkembangan terakhir mengharuskan perusahaan untuk mengambil tindakan yang jelas dan tegas,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Ina, Status saudara JE bukanlah karyawan PT. HDI atau beroperasi di bawah arahan PT. HDI. Namun, saudara JE adalah satu satu mitra usaha yang bersifat mandiri.
” PT. HDI selalu mengambil sikap tanpa toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan atau pelanggaran yang dilakukan oleh mitra usaha dengan mengadakan hotline bagi masyarakat luas sehingga dapat menelpon atau mengirim pesan atau pengaduan,” paparnya.
Sementara itu Brandon Chia, CEO PT. HDI menambahkan, ini merupakan hal paling sulit selama 17 tahun membangun perusahaan.
“Ketika saya mengambil alih bisnis dari ayah saya, saya bilang akan menjadikan mereka keluarga saya, baik suka dan duka, kita akan bersatu,”paparnya.
Pihaknya pun sangat shock mendapat salah satu mitranya tersangkut kasus tersebut.
“Ketika ini terjadi, kita semua shock , hal ini bertentangan dengan setiap nilai yang kami miliki di perusahaan,”paparnya.
Terkait keterlibatan dalam manajemen dan pengelolaan SPI. Brandon menegaskan PT. HDI tidak terlibat dalam manajemen dan pengelolaan Sekolah Pagi Indonesia (SPI). (ash)