Indoposonline.NET – PT Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) membagi dividen tunai Rp725 per lembar. Pada Desember 2020 lalu, telah menyebar dividen interim Rp225 per saham. Jadi, sisa dividen tunai Rp500 akan digulirkan Agustus 2021 mendatang.
Keputusan itu, telah mengantongi restu pemegang saham via Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan di Jakarta, Kamis (8/7). Pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih 2020 sebesar Rp1,81 triliun atau keseluruhan dari laba bersih sebagai dividen tunai.
Baca juga: Semester II, PPKM Darurat Potensial Ganjal Penerbitan Obligasi Korporasi
Selanjutnya, mengambil Rp862,56 miliar atau 4,75 persen dari saldo laba ditahan belum ditentukan penggunaannya untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham. Dengan limpahan itu, besaran final dividen diterima pemegang Rp725 per lembar.
Periode cum dividen pasar reguler, dan pasar negosiasi pada Jumat, 16 Juli 2021. Ex dividen pada, Senin, 19 Juli 2021. Sedang cum dividen pasar tunai pada Rabu, 21 Juli 2021, dan ex dividen pada Kamis, 22 Juli 2021. “Pembayaran dividen dilakukan mulai Rabu, 11 Agustus 2021. Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan berlaku di Indonesia,” tutur Oey Marcos, Direktur & Corporate Secretary Indocement Tunggal Prakarsa.
Baca juga: Optimistis IHSG Sentuh 6.200, Mirae Asset Sekuritas Sodorkan Saham-Saham Ini
Pemegang saham juga menyetujui mengangkat kembali Tedy Djuhar dan Simon Subrata sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen, mengangkat kembali Dr. Lorenz Naeger dan Dr. Albert Scheuer sebagai komisaris serta mengangkat Franciscus Welirang sebagai komisaris independen, juga Juan Francisco Defalque sebagai komisaris.
Selain itu, juga mengangkat kembali Christian Kartawijaya sebagai direktur utama, lalu, Hasan Imer, Ramakanta Bhattacharjee, Troy D. Soputro, dan Oey Marcos sebagai direktur, mengangkat Benny S. Santoso menjadi wakil direktur utama. Masa jabatan anggota dewan komisaris dan direksi terhitung sejak penutupan rapat sampai penutupan RUPS Tahunan 2023, akan diselenggarakan pada 2024, kecuali untuk Kevin Gerard Gluskie akan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan 2022 akan diselenggarakan pada 2023. Sementara David Jonathan Clarke masa jabatannya berakhir pada penutupan RUPS Tahunan tahun buku 2021 akan diselenggarakan pada 2022.
Baca juga: Performa Bank Syariah Stabil, Telisik Ini Pemantiknya
Berikut susunan lengkap dewan komisaris dan direksi Indocement Tunggal Prakarsa. Komisaris meliputi Komisaris Utama Kevin Gluskie, Wakil Komisaris Utama Komisaris Independen Tedy Djuhar, Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Simon Subrata, Komisaris Independen Franciscus Welirang, Komisaris Dr. Lorenz Naeger, Komisaris Dr. Albert Scheuer, dan Komisaris Juan Francisco Defalque.
Direksi terdiri dari Direktur Utama Christian Kartawijaya, Wakil Direktur Utama Benny S. Santoso, Direktur Hasan Imer, Direktur Ramakanta Bhattacharjee, Direktur Troy Dartojo Soputro, Direktur David Jonathan Clarke, dan Direktur Oey Marcos. (abg)



























