• Redaksi
Senin, Juni 9, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Tidak Kantongi Izin SIKM, Empat Penumpang Jabodetabek Gagal Bepergian

Sandy H by Sandy H
8 Mei 2021 16:11
SIKM

Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat memeriksa surat tugas pengemudi bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang baru tiba di terminal bus Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu (8/5/2021) (dok.ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

indoposonline.net – Empat penumpang gagal melakukan perjalanan antarkota antarprovinsi (AKAP) dari Terminal Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (7/5) kemarin. Empat penumpang tersebut tidak memenuhi ersyaratan melakukan perjalanan ke luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang berlaku selama masa pelarangan mudik lebaran 1442 Hijriah. “Yang ditolak empat orang, karena tidak memenuhi persyaratan,” kata Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain dilansir antara.

Revi mengatakan ada penumpang yang ditolak karena belum memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Provinsi DKI Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku selama masa peniadaan mudik Idulfitri 1442 H tanggal 6-17 Mei.

Ada juga penumpang yang belum memahami prosedur membuat SIKM dalam perjalanan dinas, sehingga salah membuat suratnya. Revi mengatakan surat tugas tidak bisa digunakan untuk tujuan pulang kampung. “Jadi enggak boleh salah membuat surat, misalnya perjalanan dinas tapi dia membuatnya untuk pulang kampung,” kata Revi.

Baca Juga

Paruh Pertama 2024/2025, Siswa Sampoerna Academy Catat Prestasi Bergengsi 

Cetak Pemain Berbakat, SIG Fasilitasi SSB Usia Dini 7-17 Tahun

Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Kalbe Farma Lakukan Ini 

Keren! Terowongan Istiqlal-Katedral Ramah Kaum Difabel

Baca juga : Nekat Mudik ke Banyumas, Pergerakan Anda Tercatat di Inyong Polisine

Terakhir, bagi penumpang berkepentingan mendesak non-dinas harus mengajukan permohonan SIKM ke Kelurahan.

Dengan demikian, kata Revi, Surat Keterangan dari Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) tidak berlaku dan tidak akan mendapat akses bepergian antarkota antarprovinsi dari Terminal bus Kalideres. “Tidak boleh Surat Keterangan dari RT, harus tingkatannya Lurah,” kata Revi.

Pengajuan SIKM DKI Jakarta dilakukan secara daring melalui aplikasi JakEvo. Dalam aplikasi tersebut, pemohon wajib mengisi keperluan keluar-masuk Jakarta dengan melampirkan identitas.

Kemudian, data yang telah dimasukkan melalui aplikasi Jakevo, akan diverifikasi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat kelurahan. Jika sudah terverifikasi, pihak kelurahan akan mengirim pemberitahuan tersebut kepada surel pemohon.

Baca juga : Nekat Mudik dengan Truk, Delapan Orang Balik Jalan Kaki

SIKM hanya diberikan kepada orang-perorangan yang melakukan perjalanan untuk kepentingan nonmudik, yang terdiri dari empat kategori.

Kategori pertama, untuk kunjungan keluarga yang sakit; Kategori kedua, untuk kunjungan duka anggota keluarga meninggal; Kategori ketiga, untuk ibu hamil yang didampingi oleh satu orang keluarga; Kategori keempat, untuk kepentingan persalinan yang didampingi paling banyak dua orang.

Pemohon yang termasuk dalam salah satu dari empat kategori di atas dapat membuka https://jakevo.jakarta.go.id dengan mengunggah persyaratan. Setelah itu, verifikasi berkas akan dilakukan oleh Unit Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kelurahan.

Jika berkas sudah valid, maka akan diterbitkan SIKM yang tertandatangani secara elektronik oleh Lurah. Kemudian, pemohon dapat mengunduh SIKM di https://jakevo.jakarta.go.id. (nal)

Adapun persyaratan yang harus diunggah oleh pemohon SIKM:
1.Kunjungan keluarga sakit:
a.KTP Pemohon
b.Surat keterangan sakit bagi keluarga yang dikunjungi di Fasilitas Kesehatan setempat; dan
c.Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang dikunjungi.

2.Kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal:
a.KTP Pemohon
b.Surat keterangan kematian dari Puskesmas/Rumah Sakit atau surat keterangan kematian dari Kelurahan/Desa setempat; dan
c.Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang meninggal.

3.Ibu hamil/bersalin:
a.KTP Pemohon; dan
b.Surat keterangan hamil/bersalin dari Fasilitas Kesehatan.

4.Pendamping Ibu hamil/bersalin:
a.KTP Pemohon;
b.Surat keterangan hamil/persalinan dari Fasilitas Kesehatan;
c.Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan suami, keluarga, atau kekerabatan dengan ibu hamil/bersalin.

Tags: gagalmudikindoposIndoposonline.netlebaranmudik

Berita Terkait

Paruh Pertama 2024/2025, Siswa Sampoerna Academy Catat Prestasi Bergengsi 
Headline jabodetabek

Paruh Pertama 2024/2025, Siswa Sampoerna Academy Catat Prestasi Bergengsi 

2025/02/04 - Updated on 2025/02/05
Cetak Pemain Berbakat, SIG Fasilitasi SSB Usia Dini 7-17 Tahun
headline Olahraga

Cetak Pemain Berbakat, SIG Fasilitasi SSB Usia Dini 7-17 Tahun

2025/01/29
Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Kalbe Farma Lakukan Ini 
Headline Utama

Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Kalbe Farma Lakukan Ini 

2024/12/17
Keren! Terowongan Istiqlal-Katedral Ramah Kaum Difabel
Headline News

Keren! Terowongan Istiqlal-Katedral Ramah Kaum Difabel

2024/12/14
Maladministrasi, David Laporkan BRI ke Polda Metro Jaya 
Ekonomi

Maladministrasi, David Laporkan BRI ke Polda Metro Jaya 

2024/11/15
Gabungkan Olahraga dan Warisan Budaya, Etawalin Gelar Dieng Run 2024
News

Gabungkan Olahraga dan Warisan Budaya, Etawalin Gelar Dieng Run 2024

2024/10/13

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Masih Rugi, Jaya Agra Sepanjang 2023 Defisit Rp1,64 Triliun

Masih Rugi, Jaya Agra Sepanjang 2023 Defisit Rp1,64 Triliun

16 Juni 2024 03:27
Ilustrasi calon penumpang akan menaiki kereta api.

Perjalanan Kereta Api di Wilayah Daop 2 Bandung Dibatalkan

3 Juli 2021 21:01
Indika Energy

Urus Motor Listrik, Alpha Suntik Modal Entitas Usaha Indika USD7,5 Juta

23 Mei 2022 14:27
Dua orang WNI berinisial A dan I yang divonis bebas Pengadilan Tinggi Tokyo Jepang atas tuduhan kasus penyelundupan narkoba, bersama Kepala Bidang Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo Ali Sucipto dan Sekretaris Pertama Protokol dan Konsuler Emilia H Elisa.

Dua WNI Pulang ke Indonesia Setelah Divonis Bebas oleh Pengadilan Tinggi Tokyo

18 Juli 2021 01:09
Ilustrasi.

Pakar Ingatkan Pentingnya Menerapkan Keamanan Siber

17 Juli 2022 10:07
Triniti Dinamik

Mantap, Triniti Dinamik Rampungkan Apartemen The Smith Tepat Waktu

9 Agustus 2021 12:49
Kioson

Luncurkan WMS Terintegrasi, Kioson Optimistis Pendapatan Tumbuh 25 Persen

24 Agustus 2022 21:00 - Updated on 25 Agustus 2022 14:48
Fokus Komoditas, Timah Habiskan Biaya Eksplorasi Rp39,13 Miliar

Fokus Komoditas, Timah Habiskan Biaya Eksplorasi Rp39,13 Miliar

12 Oktober 2023 09:27
Suasana di depan ruang isolasi khusus pasien COVID-19 di RSU Bahteramas Kendari, Selasa (13/7/2021) malam

Istri Gubernur Sulawesi Tenggara Agista Ariany Ali Mazi Meninggal Dunia

13 Juli 2021 19:08
GIAA

Hadapi Voting PKPU, Garuda Indonesia Ajukan Penundaan Dua Hari

16 Juni 2022 14:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu