• Redaksi
Kamis, Juli 24, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Tidak Kantongi Izin SIKM, Empat Penumpang Jabodetabek Gagal Bepergian

Sandy H by Sandy H
8 Mei 2021 16:11
SIKM

Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat memeriksa surat tugas pengemudi bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang baru tiba di terminal bus Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu (8/5/2021) (dok.ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

indoposonline.net – Empat penumpang gagal melakukan perjalanan antarkota antarprovinsi (AKAP) dari Terminal Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (7/5) kemarin. Empat penumpang tersebut tidak memenuhi ersyaratan melakukan perjalanan ke luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang berlaku selama masa pelarangan mudik lebaran 1442 Hijriah. “Yang ditolak empat orang, karena tidak memenuhi persyaratan,” kata Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain dilansir antara.

Revi mengatakan ada penumpang yang ditolak karena belum memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Provinsi DKI Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku selama masa peniadaan mudik Idulfitri 1442 H tanggal 6-17 Mei.

Ada juga penumpang yang belum memahami prosedur membuat SIKM dalam perjalanan dinas, sehingga salah membuat suratnya. Revi mengatakan surat tugas tidak bisa digunakan untuk tujuan pulang kampung. “Jadi enggak boleh salah membuat surat, misalnya perjalanan dinas tapi dia membuatnya untuk pulang kampung,” kata Revi.

Baca Juga

Presiden Prabowo Resmikan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih di Klaten

Destinasi Baru, Ini Penampakan Benteng Pendem Ambarawa

Paruh Pertama 2024/2025, Siswa Sampoerna Academy Catat Prestasi Bergengsi 

Cetak Pemain Berbakat, SIG Fasilitasi SSB Usia Dini 7-17 Tahun

Baca juga : Nekat Mudik ke Banyumas, Pergerakan Anda Tercatat di Inyong Polisine

Terakhir, bagi penumpang berkepentingan mendesak non-dinas harus mengajukan permohonan SIKM ke Kelurahan.

Dengan demikian, kata Revi, Surat Keterangan dari Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) tidak berlaku dan tidak akan mendapat akses bepergian antarkota antarprovinsi dari Terminal bus Kalideres. “Tidak boleh Surat Keterangan dari RT, harus tingkatannya Lurah,” kata Revi.

Pengajuan SIKM DKI Jakarta dilakukan secara daring melalui aplikasi JakEvo. Dalam aplikasi tersebut, pemohon wajib mengisi keperluan keluar-masuk Jakarta dengan melampirkan identitas.

Kemudian, data yang telah dimasukkan melalui aplikasi Jakevo, akan diverifikasi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat kelurahan. Jika sudah terverifikasi, pihak kelurahan akan mengirim pemberitahuan tersebut kepada surel pemohon.

Baca juga : Nekat Mudik dengan Truk, Delapan Orang Balik Jalan Kaki

SIKM hanya diberikan kepada orang-perorangan yang melakukan perjalanan untuk kepentingan nonmudik, yang terdiri dari empat kategori.

Kategori pertama, untuk kunjungan keluarga yang sakit; Kategori kedua, untuk kunjungan duka anggota keluarga meninggal; Kategori ketiga, untuk ibu hamil yang didampingi oleh satu orang keluarga; Kategori keempat, untuk kepentingan persalinan yang didampingi paling banyak dua orang.

Pemohon yang termasuk dalam salah satu dari empat kategori di atas dapat membuka https://jakevo.jakarta.go.id dengan mengunggah persyaratan. Setelah itu, verifikasi berkas akan dilakukan oleh Unit Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kelurahan.

Jika berkas sudah valid, maka akan diterbitkan SIKM yang tertandatangani secara elektronik oleh Lurah. Kemudian, pemohon dapat mengunduh SIKM di https://jakevo.jakarta.go.id. (nal)

Adapun persyaratan yang harus diunggah oleh pemohon SIKM:
1.Kunjungan keluarga sakit:
a.KTP Pemohon
b.Surat keterangan sakit bagi keluarga yang dikunjungi di Fasilitas Kesehatan setempat; dan
c.Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang dikunjungi.

2.Kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal:
a.KTP Pemohon
b.Surat keterangan kematian dari Puskesmas/Rumah Sakit atau surat keterangan kematian dari Kelurahan/Desa setempat; dan
c.Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang meninggal.

3.Ibu hamil/bersalin:
a.KTP Pemohon; dan
b.Surat keterangan hamil/bersalin dari Fasilitas Kesehatan.

4.Pendamping Ibu hamil/bersalin:
a.KTP Pemohon;
b.Surat keterangan hamil/persalinan dari Fasilitas Kesehatan;
c.Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan suami, keluarga, atau kekerabatan dengan ibu hamil/bersalin.

Tags: gagalmudikindoposIndoposonline.netlebaranmudik

Berita Terkait

Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan peluncuran 80 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025)
Headline Utama

Presiden Prabowo Resmikan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih di Klaten

2025/07/22
Destinasi Baru, Ini Penampakan Benteng Pendem Ambarawa
Headline News

Destinasi Baru, Ini Penampakan Benteng Pendem Ambarawa

2025/06/11
Paruh Pertama 2024/2025, Siswa Sampoerna Academy Catat Prestasi Bergengsi 
Headline jabodetabek

Paruh Pertama 2024/2025, Siswa Sampoerna Academy Catat Prestasi Bergengsi 

2025/02/04 - Updated on 2025/02/05
Cetak Pemain Berbakat, SIG Fasilitasi SSB Usia Dini 7-17 Tahun
headline Olahraga

Cetak Pemain Berbakat, SIG Fasilitasi SSB Usia Dini 7-17 Tahun

2025/01/29
Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Kalbe Farma Lakukan Ini 
Headline Utama

Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Kalbe Farma Lakukan Ini 

2024/12/17
Keren! Terowongan Istiqlal-Katedral Ramah Kaum Difabel
Headline News

Keren! Terowongan Istiqlal-Katedral Ramah Kaum Difabel

2024/12/14

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Timnas Indonesia

Simak! Ini Jadwal Timnas Garuda Piala AFF 2022

14 Desember 2022 21:27
James corden - indoposnews

James Corden Tinggalkan The Late Late Show

29 April 2022 13:12
Bank BTN

Mantul, Sehari BTN Gelar Akad Massal KPR Subsidi 10 Ribu Unit Rumah

26 Juni 2022 12:27
Maudy Koesnaedy

Rano Karno dan Maudy Koesnaedy Dipersatukan dalam Film Pelangi Tanpa Warna

20 Januari 2022 22:03
ANKER

Garansi Mudik Tetap Nyaman, ANKER Hadirkan Fast Wall Charger Nano II 

24 April 2022 07:27
Bentoel Internasional

Bentoel Internasional Tawari Investor Rp1.000 per Saham

22 Agustus 2021 22:15
Indocement Tabur Dividen Rp867,6 Miliar, Minat?

Indocement Tabur Dividen Rp867,6 Miliar, Minat?

21 Mei 2025 20:27
Bank Permata

Ikuti! Ini Jadwal Dividen Bank Permata Rp307,54 Miliar

24 Mei 2022 11:27
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (kanan) saat menerima kunjungan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal membahas pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa

Pekan Olahraga Nasional Berjalan Sesuai Rencana

11 Mei 2021 22:06
Indika Energy

Balik Keadaan, Laba Bersih Indika Menanjak 303 Persen Jadi USD57,72 Juta

31 Maret 2022 15:00

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu