Indoposonline.net – Aplikasi Inyong Polisine mewarnai pelaksanaan tugas operasional personel Polresta Banyumas dalam menjalankan Operasi Ketupat 2021. Aplikasi internal bagi seluruh personel Polresta Banyumas yang memuat berbagai fitur dari seluruh fungsi operasional/pembinaan untuk pelaporan pelaksanaan tugas dan sebagai sarana kontrol tersebut menjadikan polisi semakin cepat dalam mengakeses kondisi dilapangan.
”Di era digitalisasi, menuju society 5.0 adalah suatu keniscayaan jika kita tidak adaptif terhadap Teknologi Informasi,” ujar wakapolresta banyumas AKBP Kristanto Yoga Darmawan Jumat (8/5).
Baca juga : Alamsyah Rambe Kaget, Rio Reifan Ditangkap Polisi
AKBP Kristanto Yoga Darmawan menyatakan aplikasi ini berfungsi sebagai sarana pelaporan kegiatan atau pelaksanaan tugas operasional personel Polresta Banyumas. Dan memuat berbagai fitur untuk satuan fungsi operasional dan pembinaan dalam satu wadah.
”Aplikasi Inyong Polisine adalah aplikasi internal bagi seluruh personel Polresta Banyumas yang memuat berbagai fitur dari seluruh fungsi operasional,” ujar Kristanto.
Baca juga : 158 Titik Penyekatan Termasuk Jalan Tikus Diberlakukan di Jawa Barat
Aplikasi Inyong Polisine ini pun digunakan dalam momen larang mudik di wilayah Banyumas. Aplikasi dioptimalkan untuk pendataan terhadap masyarakat yang akan mudik ke Kabupaten Banyumas.
“Data yang diinput tadi langsung dapat dibaca oleh Kapolsek jajaran sesuai dengan wilayah yang dituju untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Unsur 3 Pilar dan petugas Posko PPKM skala mikro yaitu dilakukan monitoring / tindakan lain yang diperlukan dalam rangka memutus penyebaran covid-19,” kata Kristanto. (kar)