indoposnews.co.id – Pemerintah bakal menggodok skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berdurasi 35 tahun. Itu menjadi solusi jitu bagi kaum milenial dan gen Z memiliki hunian. Skema KPR berjangka tidak pendek itu, akan dimatangkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BBTN) Nixon LP Napitupulu mendukung rencana pemerintah menelurkan skema tersebut. Skema itu, akan mempermudah sekaligus meringankan cicilan masyarakat ingin memiliki rumah. ”Bagi kaum milenial dan Gen-Z, skema ini menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan,” tutur Nixon di Jakarta, Senin (8/1).
Chief Economist Bank BTN Winang Budoyo juga menyambut positif rancangan skema KPR Flat 35 tahun tersebut. Winang menilai program tersebut akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan lebih rendah. Nah, dari sisi pembiayaan, Winang menuturkan program itu, juga perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan.
Baca juga: Kebut Aset EBT, Analis Nilai Sentimen Positif bagi Barito Energy
”Kami melihat opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan bagi pihak nasabah dan bank. Karena secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu,” urai Winang.
Winang merinci, skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap. Winang mengusulkan kenaikan bertahap dilakukan dalam tempo 10 tahun. “Secara historis, kami melihat dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibanding saat kali pertama mengambil KPR,” ucap Winang.
Saat ini, usulan skema KPR 35 tahun masih dikaji Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR. Skema itu, diadopsi dari skema KPR Jepang sukses dengan sistem perumahan. Rencana skema KPR 35 tahun juga merupakan langkah pemerintah secara bertahap menuju zero backlog pada 2045. Hingga 2021, angka backlog di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit. (abg)