indoposnews.co.id – Ricky Putra Globalindo (RICY) mengantongi dana taktis Rp72,61 miliar. Itu dari penjualan aset di Citeureup, Tarikolot, Bogor, Jawa Barat. Tanah seluas 53.390 meter persegi (m2) itu, dijual kepada Cisarua Mountain Dairy alias Cimory (CMRY).
Teken transaksi tersebut telah dipatenkan pada 1 Maret 2024. Di mana, pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) telah dilakukan atas tanah tidak produktif milik perseroan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Baca juga: Tower Bersama Eksekusi Transaksi Afiliasi Rp931 Miliar, Telisik Detailnya
”Transaksi dilakukan dengan tujuan untuk kepentingan melakukan pendanaan kembali alias refinancing,” tegas Tirtaheru Citra, Direktur Ricky Putra Globalindo.
Transaksi itu, bukan merupakan transaksi material, bukan transaksi afiliasi, dan benturan kepentingan sebagaimana POJK nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha serta POJK nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.
Tersebab, nilai transaksi tersebut di bawah 10 persen dari total aset. ”Transaksi tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” imbuh Tirtaheru Citra. (abg)