• Redaksi
Minggu, November 16, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Korban Investasi Bodong, Sarankan Nasabah Tempuh Jalur Hukum 

abu by abu
6 Mei 2024 01:27
Kredit Melejit 14 Persen, BTN Tabulasi Laba Rp860 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Kasus dugaan dana nasabah hilang di rekening tabungan Bank Tabungan Negara (BBTN) menarik perhatian publik. Setelah netizen menggunjingkan aksi anarkis melibatkan preman bayaran di kantor pusat BTN, kini perbincangan bergeser kepada motivasi, dan alasan nasabah menerima tawaran penempatan dana dengan bunga 10 persen per bulan. 

Publik takjub nasabah bisa mudah diperdaya dengan tawaran yang menghina akal sehat. Sejumlah nasabah sebelumnya menyatakan menyimpan uang di BTN dengan iming-iming bunga simpanan 10 persen per bulan yang ditawarkan eks karyawan berinisial ASW, yang kini sudah dipenjara. ASW dihukum karena terbukti melakukan penipuan. 

Manajemen BTN sudah berulang kali menegaskan tidak ada produk simpanan di BTN dengan bunga sangat tidak masuk akal itu. Bayangkan, nasabah mendapat bunga 10 persen per bulan atau 120 persen per tahun. Sementara BTN, membanderol bunga KPR 10-12 persen per tahun. Luar biasa, dan bikin geleng geleng kepala. 

Baca Juga

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan

IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun

Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar

Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru

Baca juga: Nyungsep 84 Persen, Bank Sri Tahir Raup Laba Rp5,5 Miliar

Pengamat perbankan Centre for Banking Crisis (CBC) Deni Daruri menilai nasabah bersikap naif dan mau untung sendiri ketika menerima tawaran menyimpan dana berbunga tidak logis. Padahal, nasabah pasti tahu bunga deposito yang normal di perbankan. 

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama sama Otoritas Jasa Keuangan dan industri perbankan juga selalu mengingatkan tentang bunga bank yang wajar. Apalagi, nasabah yang mengaku korban ini bukan tipe masyarakat buta finansial. Ada direktur keuangan sebuah perusahaan dengan rekam jejak bagian finance, CEO perusahaan tambang dan sebagainya. 

Dengan dana miliaran rupiah, bisa dipastikan korban melek finansial, dan sudah kenal baik dengan produk bank, termasuk deposito. ”BPR dan bank digital cuma sanggup kasih bunga deposito 8 persen per tahun. Catat ya, per tahun bukan per bulan. Bank gila mana yang mau kasih bunga simpanan 120 persen per tahun. Ini sih jelas tertipu investasi bodong lalu mengeret-ngeret bank untuk ikut tanggung jawab,” tegas Deni Daruri.

Baca juga: Turun Minimalis, Global Mediacom Serok Laba Rp332 Miliar 

Menurut Deni Daruri narasi para nasabah bahwa bunga simpanan BTN mencapai 10 persen per bulan bukan hanya menghina akal sehat, juga menunjukkan nasabah patut diduga punya motif lain. Motivasi nasabah menerima tawaran simpanan berbunga 10 persen per bulan layak dipertanyakan. 

“Kok bisa mereka menerima tawaran padahal tidak masuk akal. Mereka konon sempat nikmati hasilnya lalu teriak-teriak sebagai korban ketika imbal hasilnya tidak lanjut. Mereka kan bisa telpon bank untuk konfirmasi apakah benar ada produk berimbal hasil tidak logis ini. Untuk hal hal yang tidak masuk akal, kita semua wajib mengecek dan mempertanyakan motif,” katanya. 

Diduga kuat, mereka merupakan para korban investasi dari oknum mantan karyawan BTN berinisial ASW dan SCP yang telah diberhentikan dengan tidak hormat oleh BTN. Saat ini, ASW dan SCP sudah divonis pengadilan secara inkrah dengan hukuman penjara masing-masing 6 tahun, dan 3 tahun penjara.

Baca juga: Melesat 176 Persen, PT PP Mengemas Laba Rp94 Miliar

“Pada kasus semacam ini, otoritas dan regulator juga perlu melindungi kepentingan bank karena terkait kepercayaan publik. Bank justru menjadi korban. Jadi tidak hanya perlindungan terhadap nasabah,” katanya.

Sekadar informasi, BTN bersama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah membongkar adanya indikasi kejahatan perbankan oleh ASW dan SCP. Bahkan pihak BTN sendiri yang melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023.

Adapun modus kejahatan yang dilakukan diketahui ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menginvestasikan dana dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10 persen setiap bulan. Suku bunga tersebut tidak pernah ada di bank. (abg)

Tags: Bank BTNBBTNBodongBUMNinvestasiJalur HukumkorbanNasabah

Berita Terkait

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan
Ekonomi

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan

2025/11/15
IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun
Ekonomi

IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun

2025/11/15
Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar
Ekonomi

Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar

2025/11/15
Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru
Ekonomi

Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru

2025/11/15
Gandeng IKAHI, BTN Fasilitasi Kredit Perumahan Para Hakim
Ekonomi

Gandeng IKAHI, BTN Fasilitasi Kredit Perumahan Para Hakim

2025/11/12
Apresiasi Investor, META Gulirkan Dividen Interim Rp45,56 Miliar
Ekonomi

Apresiasi Investor, META Gulirkan Dividen Interim Rp45,56 Miliar

2025/11/10

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Bintang KTT G20

Para Bintang KTT G20

16 November 2022 05:27

Completion Of Jeneponto Wind Farm Accelerated To July

17 Mei 2022 01:08
Mitra Investindo

Dapat Restu, Mitra Investindo Godok Right Issue 2 Miliar Helai

11 September 2022 16:30
SUPR

Solusi Tunas Kantongi Fasilitas Kredit Rp5,25 Triliun, Protelindo Pasang Badan 

4 Desember 2021 12:27
Merck

Merck Salurkan Dividen Rp107,52 Miliar, Berikut Jadwalnya

31 Mei 2022 09:57
Bank Ganesha

Melangit 456 Persen, Bank Ganesha Gulung Laba Bersih Rp31 Miliar

5 Agustus 2023 13:27
FOTO FILE: Britney Spears dan Sam Asghari berpose di pemutaran perdana "Once Upon a Time In Hollywood" di Los Angeles, California, AS, 22 Juli 2019. foto : indoposnews/ REUTERS/Mario Anzuoni

Britney Spears Tunangan dengan Sam Asghari

13 September 2021 12:17
Puri Sentul

Memburuk! Laba Puri Sentul Sepanjang 2022 Tergerus 84 Persen  

26 Maret 2023 19:27
Petugas gabungan melakukan pencarian dua wisatawan yang hilang terseret ombak di laut selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (17/5/2021).

Dua Wisatawan Hilang Terseret Ombak Pantai Selatan

17 Mei 2021 11:49
PON

Personel TNI-Polri dan Basarnas Amankan Pembukaan Pertandingan Cabang Panjat Tebing PON XX

27 September 2021 17:02

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu