indoposnews.co.id – Puluhan korban dugaan wanprestasi investasi yang dilakukan ustaz Yusuf Mansur mengadu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka meminta saran kepada pihak MUI untuk menyelesaikan kasus yang mereka alami selama ini.
”Kedatangan kami disini adalah untuk mencari solusi bagaimana baiknya dengan program pak Yusuf Mansur yang sekian lama kami tidak mendapatkan hak kami,” ujar Helmi salah satu korban investasi di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (5/1).
Para korban investasi diterima secara terbuka oleh MUI. Dialog secara terbuka dilakukan oleh pihak MUI bersama para korban. Satu demi satu pun menceritakan kronologis hingga akhirnya terlibat dalam investasi tersebut. ”Setidaknya memantau apa yang disampaikan Yusuf Mansur tentang investasi atau bisnis-bisnis yang lainnya yang sangat merugikan kami semua,” katanya.
Baca Juga : Absen Dipersidangan Wanprestasi Investasi ini Penjelasan Yusuf Mansur, Lengkap!
Mewakili para korban, Helmi menyadari, kasus yang dialaminya tidak bisa diselesaikan oleh pihak MUI. Dan itu memang bukan wewenang pihak MUI. Akan tetapi, kehadiran para korban secara tidak langusng bisa membuka hati nurani para pentinggi MUI untuk memberikan teguran secara langsung kepada pihak yang bersangkutan.
”Alhamdulillah Insya Allah tadi sangat membantu banget sesuai dengan porsinya, sesuai dengan keagamaan, bisa menjembatani minimal ya. Sebenarnya kami tidak ingin sampai pengadilan, cuma mau gimana beliau tidak punya itikad baik selama ini,” jelasnya.
Apalagi ustaz Yusuf Mansur membawa nama agama dalam melakukan pengalangan dana, baik itu itu investasi hotel, tabung tanah, maupun sedekah lainnya. ”Iya betul MUI memang bukan solusi, tapi kan Yusuf Mansur keluar negeri itu membawa-bawa agama. Kita enggak tertarik sama sekali kalau misalnya beliau tidak mengatakan ikut bisnis ini intuk membangkitkan ekonomi Islam di Indonesia secara berjamaah,” katanya.
Baca juga : Dua TKI Hongkong ‘Meja Hijaukan’ Ustaz Yusuf Mansur di PN Tangerang
Lebih lanjut dikemukakan Helmi, para korban yang datang dari berbagai penjuru daerah di Indonesia sejatinya ingin permasalahan ini diselesaikan secara damai. Hanya saja, lantaran tidak memiliki titik terang, akhirnya mereka memutuskan untuk menempuh berbagai cara, salah satunya mendatangi MUI.
”Harapan saya dan teman-teman Yusuf Mansur kembalikan uangnya dan tidak ngelak lagi ya, karena saya mau dilaporkan ke polisi, saya mau dikenakan pasal. Kita ngomong ini serius, saya banyak data dan bukti tentang hal ini, jadi mohon Ustadz Yusuf Mansur jangan ngawur ya, di sosial media juga mengatakan ‘enggak terima uang sepersen pun dari kami’ itu tidak betul,” katanya.
Sebelumnya, tiga kasus hukum dilayangkan para korban dugaan wanprestasi invetasi yang dilakukan Ustaz yusuf Mansur. Tiga kasus hukum tersebut, sebagain besar telah masuk dalam proses persidangan di pengadilan Negeri (PN), Tangerang, Banten. (ash)