indoposnews.co.id – PT Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) menggarap bisnis pelayanan sebelum pengiriman kendaraan alias pre delivery center (PDC). Bisnis rantai pasok mewajibkan perseroan mulai dari hulu hingga hilir.
”Bicara industri otomotif mulai produksi, penggunaan bahan, penanganan logistik, distribusi, dan transportasi dari pabrik hingga sampai end users,” tulis Agus Hendrianto, Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Indonesia Kendaraan Terminal.
Baca juga: Modal Kuat, Pefindo Pertegas Rating Obligasi Mandala Finance idA
Sebagai pengelolaan dan penyediaan terminal dengan segala fasilitas, infrastruktur, dan berbagai sumber daya pendukung lain, Indonesia Terminal mendukung kegiatan transportasi, dan distribusi kendaraan. Dalam pengembangan inovasi bisnis, berekspansi untuk memberi layanan terintegrasi berupa Car(go) Distribution Management. Salah satunya ialah Layanan lapangan penumpukan kargo sebelum didistribusikan via darat.
Ya, layanan itu berupa pre delivery center (PDC). Layanan ini sukses diwujudkan berkat dukungan sumber daya manusia dengan standardisasi pelayanan kelas dunia. Dukungan itu, menjadi keharusan untuk mewujudkan excellent operation dalam layanan IPCC.
Baca juga: Lagi! IDB Kembali Buang 15,17 Juta Saham Kawasan Industri Jababeka
IPCC masuk PDC bagian dari realisasi komitmen menyediakan layanan-layanan pada ekosistem rantai distribusi kargo otomotif. Itu seiring langkah perseroan untuk merealisasikan spirit of “Beyond The Gate”. Di mana, IPCC masuk peluang bisnis baru dalam pengembangan bisnis layanan penampungan kendaraan dilakukan di luar Pelabuhan atau terminal. Saat ini, Hyundai Motor Indonesia pelanggan perdana menggunakan layanan anyar tersebut.
Hyundai Motor Indonesia diklaim puas dengan kesiapan layanan, fasilitas, keamanan memadai, dan kegiatan operasional lain. IPCC masuk bisnis PDC karena makin pesat produksi kendaraan, dan distribusi kendaraan menumpuk sebelum distribusi ke sejumlah outlet. Area penumpukan itu, biasanya dicari produsen kendaraan untuk menampung kendaraan setelah diproduksi.
Baca juga: Tergerus 81 Persen, Maharaksa Energi Rugi Rp217,03 Juta
Itu menjadi biaya tambahan bagi produsen kendaraan yang akan menempatkan kargo kendaraan di luar pabrik. Dengan layanan PDC itu, car maker bisa memanfaatkan layanan terintegrasi disediakan IPCC alias paket layanan bongkar muat. Menilik peluang itu, tidak tertutup kemungkinan IPCC dapat menjalin kerja sama PDC ke sejumlah pabrikan otomotif. (abg)