Indoposonline.NET – Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idAAA rencana obligasi berkelanjutan VI PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Tahun 2021 dengan jumlah sebesar-besarnya Rp17 triliun dan idAAA(sy) sukuk mudharabah berkelanjutan II Tahun 2021 dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3,5 triliun.
Saat bersamaan, Pefindo menegaskan peringkat idAAA SMF, obligasi, MTN SMF beredar, dan idAAA(sy) Sukuk SMF beredar. Prospek peringkat perusahaan stabil. Obligor berperingkat idAAA peringkat tertinggi diberikan Pefindo. Kemampuan obligor memenuhi komitmen keuangan jangka panjang, relatif terhadap obligor Indonesia lain superior. Akhiran (sy) mengindikasikan peringkat mempersyaratkan pemenuhan prinsip Syariah.
Baca juga: Elang Mahkota Boyong 124,85 Juta Saham Sarana Meditama, Ada Apa?
Peringkat perusahaan mencerminkan dukungan sangat kuat pemerintah Indonesia, kualitas aset sangat baik, dan profil permodalan dan likuiditas sangat kuat. Namun, peringkat dibatasi pertumbuhan industri sekuritisasi KPR lambat.
Peringkat dapat diturunkan apabila ada penurunan material dari dukungan pemerintah. Pefindo melihat pandemi Covid-19 berdampak terbatas pada sektor pembiayaan kepemilikan rumah, mempertimbangkan pentingnya peran perumahan untuk masyarakat pada umumnya, dan tingginya backlog perumahan Indonesia.
Baca juga: Banderol Rights Issue Rp1.347, Bank Permata Dapat Duit Rp10,96 Triliun
Dorongan pemerintah menempatkan perumahan rakyat sebagai salah satu sektor penting pembangunan, memberikan keberlanjutan jangka panjang sektor tersebut. Level harga dan kebijakan underwriting terjaga secara historis juga membuat sektor ini terhindarkan dari penggelembungan signifikan sebelum saat pandemi.
Pefindo memperkirakan pandemi akan berdampak terbatas pada profil kredit SMF, mempertimbangkan tingginya tingkat dukungan pemerintah, terutama sisi permodalan, dan status perusahaan beroperasi dengan misi khusus didukung seperangkat peraturan, dan ketahanan portofolio pembiayaan.
Baca juga: Gadaikan 50,48 Juta Saham Zebra Nusantara (ZBRA), Ini Penjelasan Rudi Tanoesoedibjo
Portofolio pembiayaan perusahaan mayoritas berisi pembiayaan kepada bank-bank pemberi kredit kepemilikan rumah dengan klausul recourse, membuat risiko pembayaran kembali dari debitur akhir terhadap perusahaan menjadi sangat kecil.
Pefindo melihat faktor-faktor itu, dapat memberi perusahaan kemampuan untuk menjaga profil kredit pada masa penurunan ekonomi. Selain itu, juga melihat kebijakan underwriting kuat, dan pemantauan ketat SMF dapat memberi tambahan pengaman untuk menghadapi potensi volatilitas profil bisnis, dan finansial.
Baca juga: Lepas Saham BRI Agroniaga, Direktur AGRO Kantongi Duit Rp1,86 Miliar
SMF merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membawa misi khusus untuk meningkatkan kepemilikan rumah Indonesia dengan cara mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan. Itu dilakukan dengan memberikan pembiayaan kepada penyalur KPR seperti bank dan perusahaan pembiayaan, dengan jaminan aset KPR telah dimiliki. SMF dimiliki secara penuh Pemerintah Indonesia. (abg)