Indoposonline.net – Tujuh perusahaan Plat merah tahun ini dibubarkan. Pembubaran tersebut lantaran ketujuh perusahaan tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian. ”Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir di kantor Kementerian BUMN, dilansir antara di Jakarta, Selasa (4/5).
Untuk melakukan pembubaran BUMN ini, lanjut dia, kementerian melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) akan melakukan kajian atau assesment terlebih dahulu. Sebab selain pembubaran, opsi yang bisa dilakukan juga adalah sinergi dengan BUMN lainnya.
Baca juga : Tujuh Perusahaan Plat Merah Tahun ini Dibubarkan
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kementerian bersama dengan PPA akan melakukan penilaian kembali mengenai BUMN mana yang akan dibubarkan.
Penilaian yang dilakukan tersebut, lanjut Tiko, sapaan akrab Kartika, akan berdasarkan kepada aset, tenaga kerja dan operasional perusahaan, termasuk penyelesaian kewajiban.
Menurut dia, beberapa BUMN yang akan dibubarkan tersebut antara lain
- PT Kertas Kraft Aceh (Persero),
- PT Industri Glas (Persero)
- PT Kertas Leces (Persero)
Tiko juga menyinggung mengenai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya, sekaligus kewajiban yang masih harus diselesaikan. Untuk itu, masuknya Merpati sebagai salah satu BUMN yang akan dibubarkan masih akan menjadi salah satu pertimbangan.
Baca juga : 8 Inisiatif Strategis, Pertamina Dukung RUU EBT
“Merpati masih perlu ada pengkajian. Ada pinjaman dan kreditur yang harus disiapkan. Salah satu dikaji karena masih ada satu operasi di Jawa Timur,” ujarnya.
Mengenai waktu pembubaran BUMN tersebut, Tiko menyebutkan hal itu selambatnya akan dilakukan pada semester kedua 2021. (mid)