• Redaksi
Senin, November 17, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home headline otomotif

Akselerasi Investasi Kendaraan Listrik, Pemerintah Revisi Perpres 55/2019

abu by abu
4 Desember 2023 18:05
Akselerasi Investasi Kendaraan Listrik, Pemerintah Revisi Perpres 55/2019
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Pemerintah tidak main-main menciptakan ekosistem kendaraan listrik Indonesia. Itu dibuktikan dengan penerbitan sejumlah regulasi. Mulai peraturan presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP), hingga peraturan Menteri (Permen).

Sayangnya, aturan bejibun dengan skenario awal meningkatkan atau menciptakan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) belum berdampak signifikan. Berdasar roadmap atau peta jalan pengembangan KBLBB, pemerintah mematok 13 juta unit motor listrik, dan 2 juta unit mobil listrik pada 2030. 

Selain itu, juga ada target program konversi sepeda motor listrik sebanyak 50 ribu unit pada 2023, dan 150 ribu unit pada 2024. Guna mendorong masifnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah saat ini tengah menyiapkan revisi Perpres 55 tahun 2019 mengenai Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Baca Juga

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan

IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun

Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar

Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru

Baca juga: Kebut Kendaraan Listrik, Indika Energy Dirikan Kalista Nayara Dayautama

Analisis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Arianto Wibowo mengatakan, revisi perpres 55 tahun 2019 difokuskan pada pengembangan insentif investasi guna menarik investor masuk untuk menciptakan ekosistem KBLBB. ”Fokusnya pengembangan insentif investasi, indonesia harus kuat di manufaktur khususnya untuk KBLBB,” tutur Arianto dalam Seminar “Menakar Regulasi Ekosistem Kendaraan Listrik” gelaran Warta Ekonomi, di Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Arianto mengatakan, dengan adanya revisi tersebut diharapkan Indonesia dahulunya kalah dari Thailand dalam hal investasi akan mampu membalik keadaan.”Cita-Cita kita dengan revisi Perpres dapat mendorong, dan merebut semua investasi karena makin banyak masuk akan menyerap tenaga kerja lebih banyak. Itu kami perjuangkan di Perpres 55 ini supaya indonesia menjadi negara menarik,” imbuhnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Kelistrikan, Sripeni Inten Cahyani mengatakan untuk membangun perkuatan ekosistem, bagaimana kolaborasi multi stakeholder.“Karena kalau kita bicara ekosistem, kita bicara multistakeholder. Kami cenderung mendorong kepada pentahelix,” ujar Inten.

Baca juga: Pacu Kendaraan Listrik! Indika Energy Bentuk Dua Entitas Usaha  

Inten menyebut, pemerintah telah menyiapkan aturan salah satunya dalam bentuk anggaran untuk mendorong ekosistem KBLBB. “Pelaku usaha korporasi diharakan berkontribusi, korporasi sebagai pengguna dan sebagai pelaku usaha. Berbagai stakeholder terlibat. akademisi juga terlibat karena masih banyak, termasuk fasilitas pengujian di Indonesia masih sangat minim,” ucapnya.

Di sisi lain Koordinator Penyiapan Program Konservasi Energi Kementerian ESDM, Qatro Romandhi mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan beberapa peraturan seperti Perpres 55, Inpres 7 dan turunannya. “Peraturan Kemenko marves, Kemenperin, Kemenhub, kami melihat isu paling tuama adalah transisi energi, penggantian motor BBM ICE menjadi EV salah satu upaya aksi mitigasi mengurangi penggunaan energi fosil,” ujar Qatro.

Qatro menyebut, pada dasarnya transisi energi ini belum didefinisikan secara UU, secara peraturan, secara kebijakan, saat ini masuk dalam tahap pembahasan RUU EBET terkait transisi energi. “Jadi, ini proses transformasi penyediaan pemanfaatan energi terbarukan, penggunaan teknologi energi rendah karbon,” ungkapnya.

Baca juga: Ngebut! Astra International Siap Produksi Kendaraan Listrik 

Nah, untuk mendukung transisi energi salah satu upayanya implementasi EV, dan penggunaan biofuel. Pasalnya, saat ini sektor transportasi ini bagian dari sektor pengguna energi selain dari tiga lainnya, industri, komersial bangunan gedung, dan rumah tangga. ”Kita dari sisi pemerintah sudah menekankan melalui PP 33/2023 tentang konservasi energi untuk semua sektor pengguna energi untuk menghemat energi. PP 33 pak PP 33/2023, ini baru rilis juni tahun ini dan kita masuk untuk dalam tahapan implementasinya,” jelasnya.

CEO & Chief Editor Warta Ekonomi Group, Muhamad Ihsan mengatakan membangun ekosistem kendaraan listrik merupakan pekerjaan sangat luar biasa karena akan menjadi bagian dari kemerdekaan energi Indonesia. Untuk itu, melalui Seminar “Menakar Regulasi Ekosistem Kendaraan Listrik” diharap para pembuat kebijakan bisa saling merangkul untuk membangun ekosistem kendaraan listrik. 

“Warta ekonomi mempunyai misi membangun bisnis di Indonesia agar supaya semua menuju kemakmuran, dan EV merupakan bagian dari kemerdekaan energi. Artinya, bahan baku dan lain-lain ada di Indonesia. Terbayang kalau kita berhasil membangun ekosistem kuat saya kira perekonomian indonesia akan makin kuat,” ucapnya.

Baca juga: Boy Thohir Divestasi 1,03 Miliar Saham Merdeka Battery Materials 

Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi mengatakan, aturan subsidi pembelian motor listrik sempat mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Di mana, selama fase penyusunan aturan perubahan tersebut, penjualan motor listrik sempat stagnan. Namun, saat ini pemerintah sudah melonggarkan kriteria penerima bantuan subsidi motor listrik. Masyarakat bisa membeli motor hanya bermodal NIK KTP. ”Setelah aturan diubah, tren penjualan meningkat tapi rasanya cukup berat untuk mengejar target 200 ribu unit tahun ini,” ungkap Budi. 

Budi berharap, realisasi Inpres No.7 Tahun 2022 terkait kewajiban penggunaan kendaraan listrik di instansi pemerintah pusat/daerah dan BUMN dipercepat. ”Pemerintah mesti menjadi contoh supaya masyarakat sadar akan pentingnya penggunaan motor listrik,” ucapnya. 

Selain itu, ia menyarankan kendaraan listrik, termasuk motor listrik, turut mendapat insentif non-fiskal memudahkan penggunaan kendaraan tersebut sehari-hari. Seperti, insentif layanan parkir premium bagi motor listrik berbagai area publik atau pelonggaran aturan ganjil-genap bagi motor listrik. (abg)

Tags: EkosistemKemenko MarvesKendaraan ListrikpermenPerpres 55/2019Tarik Investasi

Berita Terkait

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan
Ekonomi

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan

2025/11/15
IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun
Ekonomi

IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun

2025/11/15
Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar
Ekonomi

Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar

2025/11/15
Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru
Ekonomi

Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru

2025/11/15
Gandeng IKAHI, BTN Fasilitasi Kredit Perumahan Para Hakim
Ekonomi

Gandeng IKAHI, BTN Fasilitasi Kredit Perumahan Para Hakim

2025/11/12
Apresiasi Investor, META Gulirkan Dividen Interim Rp45,56 Miliar
Ekonomi

Apresiasi Investor, META Gulirkan Dividen Interim Rp45,56 Miliar

2025/11/10

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Pemerintah Investigas

Pemerintah Investigasi Penyebab Kebakaran Kilang Balongan

29 Maret 2021 23:22
Kas Makin Tebal, Indocement Tabulasi Laba Rp494,8 Miliar

Kas Makin Tebal, Indocement Tabulasi Laba Rp494,8 Miliar

11 Agustus 2025 15:27
Bursa Asia Drop, IHSG Susuri Zona Hijau

Bursa Asia Drop, IHSG Susuri Zona Hijau

19 Agustus 2024 08:27
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan keterangan pers, Rabu (2/6/2021)

Besok ! Pemerintah Umumkan Keputusan Penyelenggaraan Haji

3 Juni 2021 00:06
Manoj

Mantap, Bos MD Picture Raup Dana Segar Rp695,48 Miliar

21 Oktober 2021 12:15
The Fed

Suku Bunga The Fed Stagnan, Para Trader Tidak Agresif

29 April 2021 07:37
Bank BTN

Intip! Ini Tiga Fakta Menarik Right Issue Bank BTN

16 November 2022 11:27
Gudang Garam

Dongkrak Laba, Gudang Garam Naikkan Harga Jual Rokok Bertahap

17 September 2022 17:50
Lagi! Dato Low Gulung 173,02 Juta Saham Bayan Resources 

Lagi! Dato Low Gulung 173,02 Juta Saham Bayan Resources 

15 Maret 2024 12:27
Greysia Polii

Jatuh Bangun Greysia Polii di Bulutangkis Indonesia

1 Agustus 2021 01:26 - Updated on 2 Agustus 2021 13:30

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu