indoposnews.co.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mencanangkan Gerakan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba )dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalimantan Selatan.
Dipusatkan di Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar dua kegiatan tersebut dilakukan pada, Senin (3/11/2025). “Akar masalah narkoba sudah masuk ke desa. Karena itu, pemberantasannya juga harus dimulai dari desa. Kita tidak bisa membiarkan masyarakat desa menjadi korban. Hari ini kita nyatakan perang terhadap narkoba dari desa,” ujar Yandri di hadapan ribuan peserta deklarasi.
Baca Juga : Mendes PDT Yandri Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Kendari
Dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, serta sekitar 2.000 peserta yang terdiri atas anggota BPD, perangkat desa, dan perwakilan masyarakat dari berbagai kabupaten di Kalimantan Selatan. Menteri Yandri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan harus dimulai dari desa.
Mendes PDTT juga meminta agar setiap desa membentuk Satuan Tugas Anti-Narkoba (Satgas Desa) dengan anggota minimal 20 orang. Satgas ini diharapkan menjadi ujung tombak dalam pencegahan, deteksi dini, dan pelaporan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga : Wamendes Ahmad Riza Patria Dorong Dukungan Desa dalam Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis.
“Saya ingin Satgas Desa ini bukan hanya simbol, tapi benar-benar bekerja. Desa harus aktif melakukan sosialisasi, edukasi, dan pengawasan agar lingkungan tetap bersih dari narkoba,” tegas Yandri.
Menurutnya, desa memiliki posisi strategis karena menjadi basis kehidupan sosial masyarakat. Dengan penguatan peran desa, pemerintah optimistis gerakan Desa Bersinar dapat menjadi model nasional dalam pemberantasan narkoba berbasis komunitas.

Dukungan Pemerintah Daerah
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat terhadap desa-desa di Banua. Ia menilai program Desa Bersinar sejalan dengan upaya Pemprov Kalsel menjadikan desa sebagai pusat ketahanan sosial dan keamanan masyarakat.
“Kami menyambut baik inisiatif ini. Pemerintah provinsi siap bersinergi dengan Kemendes PDTT, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menjadikan Kalimantan Selatan sebagai provinsi percontohan Desa Bersinar,” ujar Muhidin.
Baca Juga : Kemendes PDTT Gelar SOMRDPE 2024: Memperkuat Jejaring Antar Desa ASEAN
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba di tingkat desa membutuhkan dukungan bersama dari seluruh unsur masyarakat. “Kalau desa kuat dan masyarakatnya sadar, maka narkoba tidak akan punya tempat lagi di Kalimantan Selatan,” tambahnya.
Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, yang turut mendampingi Menteri Yandri, mengatakan bahwa peluncuran Desa Bersinar di wilayahnya akan menjadi tonggak penting bagi upaya pemberdayaan masyarakat desa.
“Kami bangga karena Martapura menjadi tuan rumah deklarasi ini. Kami berharap gerakan ini berlanjut dengan aksi nyata di tiap-tiap desa,” ujarnya.
Fokus pada Penguatan Kapasitas BPD
Selain deklarasi Desa Bersinar, Mendes PDTT juga membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD se-Kalimantan Selatan. Pelatihan ini bertujuan memperkuat fungsi BPD dalam tata kelola pemerintahan desa, terutama dalam pengawasan penggunaan Dana Desa dan penyusunan kebijakan pembangunan yang partisipatif.
“BPD itu adalah mitra strategis kepala desa. Kalau BPD kuat, desa akan maju. Maka peningkatan kapasitas mereka menjadi prioritas kami,” jelas Yandri.
Dalam kesempatan itu, Yandri juga mengingatkan agar Dana Desa digunakan secara transparan dan tepat sasaran, serta mendorong inovasi desa di bidang ekonomi dan sosial.
Gerakan Nasional Desa Bersinar
Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Desa PDTT, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah memperkuat ketahanan sosial masyarakat desa melalui upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba berbasis komunitas lokal.
Gerakan ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada edukasi, pemberdayaan ekonomi, dan pembinaan masyarakat rentan, termasuk kalangan remaja desa.
Menutup acara, Menteri Yandri menyampaikan harapannya agar deklarasi ini tidak berhenti sebagai seremoni, melainkan diikuti langkah nyata di lapangan.“Desa Bersinar bukan sekadar slogan, tapi gerakan nyata. Kita ingin desa menjadi tempat lahirnya generasi sehat, produktif, dan berakhlak. Dari desa kita jaga masa depan Indonesia,” pungkas Yandri Susanto. (ash)
Baca juga : Pembentukan Holding Mendesak, Akselerasi Peleburan BUMN Klaster Pangan


























