• Redaksi
Minggu, April 12, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline Utama

Masuk Surga

abu by abu
4 Agustus 2023 05:27
Masuk Surga
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Sejumlah wartawan mengenakan kaus putih. Di dada mereka tertulis huruf-huruf besar Wartawan PWI Semua Masuk Surga. Di bawahnya ditambahkan tulisan kecil: Kecuali yang Tidak Mau. Masuk surga? Bener? “Bacalah kode etik wartawan PWI. Pasal satunya menyebut bahwa wartawan PWI beriman dan  bertaqwa kepada Tuhan,” ujar Zulmansyah Sekedang, ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau. Ia yang menjadi tuan rumah acara seminar kode etik wartawan di Batam. 

Dua hari lalu. Acara itu dibiayai APBD Riau. Ditambah CSR perusahaan besar di sana. Hari pertama, saya dan Ilham Bintang yang tampil. Ilham, tokoh perfilman nasional dan pemilik  Cek & Ricek. Ia juga menjabat ketua dewan kehomatan PWI Pusat.  Saya sendiri hanya bicara 3 menit. Saya hanya melemparkan pertanyaan: siapa yang seharusnya menindak ketika ada wartawan yang melanggar kode etik: organisasi wartawan, perusahaan media, atau Dewan Pers. 

Itu pun masih ada buntutnya: bagaimana caranya. Kebingungan seperti itulah yang juga akan dialami Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setelah UU Kesehatan yang baru diberlakukan. IDI juga sudah kehilangan senjata untuk menindak dokter yang melanggar kode etik. Dulu, PWI satu-satunya organisasi wartawan. Sangat bergigi. Menjadi wartawan harus menjadi anggota PWI. Untuk jadi pemimpin redaksi harus mendapat rekomendasi PWI. 

Baca Juga

Jumbo! BRI Obral Dividen Rp52,1 Triliun

Garap Mahasiswa, Bursa Kripto CFX dan OJK Edukasi Aset Kripto

Cat Laku Keras, Avian Brands Salurkan Dividen Rp1,36 Triliun

Minum Tolak Angin? Sido Muncul Kasih Dividen Rp1,09 Triliun

Baca juga: Batam Masa Depan

Pun status keanggotaannya harus level tertentu. Sayangnya, waktu itu, ada persyaratan tambahan. Tidak tertulis tapi terucapkan. Mengucapkannya pun tidak jelas,  tapi harus didengar baik-baik: rekomendasi baru keluar kalau calon pemimpin redaksi tersebut, sssttttt…., pro Golkar. Dulu ketika Dewan Kehormatan PWI  bisa menindak wartawan buntutnya bisa panjang: si wartawan bisa kehilangan pekerjaan. Itu berubah total sejak reformasi tahun 1999. 

PWI bukan lagi satu-satunya organisasi wartawan. Untuk menerbitkan koran juga tidak perlu lagi izin, apalagi sekadar rekomendasi. Ibarat polisi, PWI tidak punya senjata lagi. Kini dewan kehormatan masih bisa menindak wartawan. Tapi tidak membawa dampak apa-apa. Wartawan bisa kehilangan pekerjaan hari itu, tapi besoknya sudah bisa bekerja di media lain lagi. “Bahkan bisa bikin medianya sendiri,” ujar seorang wartawan peserta seminar. Kegundahan seperti itu dialami IDI sekarang.

PWI sudah gundah selama 23 tahun. Sudah kebal. Belum juga menemukan cara baru. Sudah move on tapi belum bisa disebut move forward, apalagi move up. Saya sudah lupa ini seminar serupa yang ke berapa, saking banyaknya. Saya salah duga. Saya bicara pendek lantaran mengira waktu terbanyak akan dipakai untuk menyerang saya. Terutama sejak saya menulis ”PWI sudah kehilangan gigi” di Disway berjudul IDI PWI. Ternyata diskusinya serius sekali.

Baca juga: Terowongan Terindah 

Sampai membicarakan urgensi sertifikasi wartawan. “Wartawan itu diakui karena tulisannya, bukan sertifikatnya,” ujar Wakil Pemred Kompas yang juga salah satu ketua Dewan Pers. “Sertifikasi guru dianggap penting bagi guru karena begitu bersertifikat gajinya naik,” ujar seorang wartawan yang duduk di deretan belakang. Hari kedua, seminarnya dilakukan di satu tempat yang jaraknya hanya sepelemparan batu dari Batam: Singapura.

Penceramahnya: Duta Besar Republik Indonesia di Singapura, Suryopratomo. Dipanggil Mas Tommy.  Ia tokoh pers. Pernah menjabat pemimpin redaksi Kompas. Juga pemred Metro TV. Topiknya: Bagaimana Singapura Mengatur Pers dan Media Pagi-pagi peserta naik ferry ke Singapura. Dijamu makan siang di kedubes. Lalu mendengarkan ceramah pak dubes. Setelah itu mereka keliling negara, ups, keliling kota. Zul ingin wartawan berwawasan luas. Tahu Singapura termasuk penting. 

Saya termasuk yang punya pemikiran begitu. Saya banyak mengirim wartawan ke negara maju, pun ketika Jawa Pos belum kaya. Saya baru sekali ini menginjakkan kaki di KBRI di Singapura. Aulanya, di lantai bawah, nyaman dan lapang. Kesannya seperti setengah terbuka. Plafonnya tinggi. Layar elektroniknya lebar dan gagah. “Kami merenovasi ini saat Covid,” ujar Pak dubes. “Dulu aula ini memang terasa kurang terang,” katanya.

Baca juga: Batam Masa Depan

Pak dubes juga mengajak kami ke bagian layanan umum, terutama layanan paspor. Lapang. Luas. Serba elektronik. Orang berurusan langsung hanya sekitar 5 menit. Umumnya untuk perpanjangan paspor. Di ruang ini ada foto besar persawahan di kaki gunung Merapi-Merbabu. Teduh dan indah. Lalu ada banner Pak Jokowi lagi swafoto. Kesannya Pak Jokowi sedang selfie di sawah dengan latar gunung kembar. Rumah duta besar dan pejabat tinggi lainnya ada di samping gedung kedubes. 

Lokasinya memang luas: 3,5 hektare. Di kawasan elite Singapura pula. Malamnya mereka kembali ke Batam dengan ferry terakhir. Mereka tidak bermalam di Singapura. Saya tidak ikut pulang ke Batam. Saya mampir ke Stadion Nasional Singapura: untuk belajar kecewa. Dua kekecewaan sekaligus. Liverpool kalah. Pemain barunya, dua-duanya, tidak istimewa. Atau belum. Ini seperti tim Persebaya sekarang ini, yang ternyata belum mencerminkan tim calon juara.

Kekecewaan malam itu lebih lengkap karena tidak bisa mendapat mobil untuk kembali ke hotel. Maka saya putuskan: jalan kaki. Jalan cepat. Delapan kilometer. Jam 23.30 baru tiba di hotel. Untungnya saya kebagian kaus ”Wartawan itu masuk surga”. Dan saya mau. (Dahlan Iskan) 

Tags: dewan persKode EtikKoranMasuk SurgaOrganisasi WartawanPWISanksiSPSwartawan

Berita Terkait

Jumbo! BRI Obral Dividen Rp52,1 Triliun
Ekonomi

Jumbo! BRI Obral Dividen Rp52,1 Triliun

2026/04/10
Garap Mahasiswa, Bursa Kripto CFX dan OJK Edukasi Aset Kripto
Ekonomi

Garap Mahasiswa, Bursa Kripto CFX dan OJK Edukasi Aset Kripto

2026/04/10
Cat Laku Keras, Avian Brands Salurkan Dividen Rp1,36 Triliun
Ekonomi

Cat Laku Keras, Avian Brands Salurkan Dividen Rp1,36 Triliun

2026/04/10
Minum Tolak Angin? Sido Muncul Kasih Dividen Rp1,09 Triliun
Ekonomi

Minum Tolak Angin? Sido Muncul Kasih Dividen Rp1,09 Triliun

2026/04/10
Bank Permata Tebar Dividen Rp1,27 Triliun, Cair 7 Mei
Ekonomi

Bank Permata Tebar Dividen Rp1,27 Triliun, Cair 7 Mei

2026/04/10
Suka Nonton? Nih Cinema XXI Bagi Dividen Rp979,76 Miliar
Ekonomi

Suka Nonton? Nih Cinema XXI Bagi Dividen Rp979,76 Miliar

2026/04/10

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Perdana! RS KPJ Kuching Perkenalkan Pembedahan Robotik Wilayah Borneo

Perdana! RS KPJ Kuching Perkenalkan Pembedahan Robotik Wilayah Borneo

27 September 2023 14:27
Kurangi Porsi, Shima Global Lego 136,67 Juta Saham Energi Mega

Kurangi Porsi, Shima Global Lego 136,67 Juta Saham Energi Mega

21 April 2024 08:27
PP Properti

Drop 808 Persen, PP Properti Kubur Rugi Rp37,2 Miliar

4 Agustus 2023 11:27
Jurnalis mengamati layar telepon pintar yang menampilkan sidang yang dihadiri Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). Majelis Hakim menjatuhkan pidana denda Rp20 juta kepada Muhammad Rizieq Shihab subsider lima bulan penjara atas kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor.

Rizieq Shihab Ajukan Banding

1 Juni 2021 19:28 - Updated on 2 Juni 2021 19:35
Adi Sarana Armada

Perkuat Lini Bisnis Inti, Adi Sarana Armada Bentuk Kargo Bersama Teknologi

18 Juli 2022 10:27
Atlas Resources

Divestasi 150 Juta Saham Atlas Resources, Andre Abdi Dulang Duit Rp37,5 Miliar

7 Januari 2022 20:27
Kebut Realisasi Rp2,5 Triliun, BTN Operasikan Sales Center KPR 3 Kota

Kebut Realisasi Rp2,5 Triliun, BTN Operasikan Sales Center KPR 3 Kota

21 Mei 2024 22:27
J-pop JO1 Merilis Trailer Film Dokumenter

J-pop JO1 Merilis Trailer Film Dokumenter

20 Desember 2021 15:39
Adhi Karya

Tebus Right Issue Adhi Karya, Pemerintah Gelontorkan Dana Taktis Rp1,97 Triliun

31 Oktober 2022 21:27
Wapres Ma'ruf Amin

Besok, Ma’ruf Amin Tutup Perdagangan Bursa Efek Indonesia

29 Desember 2022 12:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu