Indoposonline.net – Tujuh perusahaan Plat merah tahun ini dibubarkan. Pembubaran tersebut lantaran ketujuh perusahaan tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian bagi negara.”Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir di kantor Kementerian BUMN, dilansir antara di Jakarta, Selasa (4/5).
Menteri BUMN Erick Thohir mengemukakan rencana pembubaran perusahaan plat merah tersebut telah direncanakan. Pemerintah ingin mengambil langkah-langkah tepat, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja di perusahaan BUMN tersebut. ”Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Erick Tohir, Perusahaan Plat merah harus bisa bersaiang dan bisa memberikan kontribusi bagi Negara. Jika memang tidak bisa memberikan sumbangsih terhadap perekonomian tentunya perusahaan tersebut tidak bisa dipertahankan. ” BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang udah kalah bersaing,” kata Menteri BUMN Erick Thohir
Baca Juga : 8 Inisiatif Strategis, Pertamina Dukung RUU EBT
Untuk melakukan pembubaran BUMN ini, lanjut dia, kementerian melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) akan melakukan kajian atau assesment terlebih dahulu. Sebab selain pembubaran, opsi yang bisa dilakukan juga adalah sinergi dengan BUMN lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kementerian bersama dengan PPA akan melakukan penilaian kembali mengenai BUMN mana yang akan dibubarkan. Penilaian yang dilakukan tersebut, lanjut Tiko, berdasarkan kepada aset, tenaga kerja dan operasional perusahaan, termasuk penyelesaian kewajiban. (mid)