Indoposonline.NET – PT Argha Karya Prima Industry (AKPI) telah menyelesaikan saham treasuri melalui mekanisme penurunan modal. Tindakan itu, sesuai Akta RUPSLB No 64 PT AKPI Tanggal 8 Juli 2021, dan Kemenkumham RI No AHU-0068458.AH.01.02 Tahun 2020.
Berdasar data perseroan kepada BEI, Kamis (1/7), secara rinci disebutkan jumlah saham Argha Karya sebanyak 680 juta lembar, dan saham treasuri 67.752.000 saham. Sehingga jumlah saham Argha Karya setelah pengurangan sebanyak 612.248.000 saham.
Baca juga: Eks Dirjen Bea Cukai Isi Posisi Komisaris Pertamina
Nah, untuk para pemegang saham emiten plastik dan packaging tersebut antara PT Nawa Panduta 92.133.534 lembar setara Rp46,066 miliar atau 13,55 persen, PT Prismatama Nugraha 167.029.008 lembar saham atau Rp83,514 miliar setara 24,65 persen, PT Tiara Inti Mahkota 218.315.781 lembar saham atau Rp miliar setara 32,11 miliar, dan sisanya milik masyarakat 134.769.677 lembar saham atau Rp67,384 miliar.
Pada lampiran keputusan Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor AHU-0068458.AH.01.02.Tahun 2020 disebutkan modal dasar Argha Karya senilai Rp1 triliun dengan modal ditempatkan Rp306,12 miliar. (abg)



























