indoposnews.co.id – Garuda Indonesia (GIAA) akhirnya bisa menghirup udara bebas. Itu setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut pemasungan saham perseroan. Pencabutan suspensi itu, berlaku efektif sejak sesi I perdagangan pagi ini, Selasa, 3 Januari 2023.
”Dengan ini, Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek Garuda Indonesia (GIAA) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada Selasa, 3 Januari 2023,” tulis Vera Florida, Kadiv Penilai Perusahaan 2, didampingi Pande Made Kusuma Ari A, Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI.
Baca juga: Restrukturisasi, Garuda Indonesia Jajakan Sukuk Baru USD78,01 Juta
Pencabutan suspensi itu berdasar nomor pengumuman UPT-0001/BEI.PP2/01-2023. Selanjutnya, Bursa meminta pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan perseroan.
Bebas dari jeratan pembekuan, saham Garuda Indonesia langsung disambut aksi beli. Menyudahi perdagangan sesi I pagi ini, untuk sementara saham emiten aviasi itu, melesat 10 poin menjadi Rp214 per lembar. Menanjak 4,9 persen dari masa-masa gelap suspensi di kisaran Rp204 per eksemplar.
Baca juga: Ogah Tebus Right Issue Garuda, Saham Chairul Tanjung Terkikis Jadi 11,37 Persen
Saham Garuda Indonesia sempat menyentuh level tertinggi Rp224, dan terendah Rp190. Sepanjang sesi I, saham Garuda ditransaksikan sebanyak 2 juta lot dengan nilai transaksi sejumlah Rp35,15 miliar. Dan, saat ini Garuda Indonesia menggendong nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp19,58 triliun. (abg)