indoposnews.co.id – PT Superkrane Mitra Utama (SKRN) bakal membagi Rp13,43 miliar. Angka itu setara 4 persen dari kombinasi saldo laba ditahan tahun lalu Rp343 miliar. So, pemegang saham akan menerima transferan dividen tunai Rp10 per lembar.
Selanjutnya, sebesar Rp100 juta dari laba bersih tahun lalu Rp4,57 miliar dicatat sebagai dana cadangan. Keputusan itu, telah dipatenkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan perseroan pada Selasa, 28 Juni 2022. Jadwal pembagian dividen sebagai berikut.
Baca juga: Ekspansi, Merdeka Gold Kembali Injeksi Anak Usaha Rp550 Miliar
Cum dividen pasar reguler dan negosiasi pada 6 Juli 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 7 Juli 2022. Cum dividen pasar tunai pada 8 Juli 2022. Ex dividen pasar tunai pada 11 Juli 2022. Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai pada 8 Juli 2022 pukul 16.00 WIB.
Penyaluran dividen tunai pada 19 Juli 2022. Pembagian dividen itu, dilatari laporan keuangan per 31 Desember 2021 dengan torehan laba bersih Rp4,57 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi Rp339 miliar, dan total ekuitas Rp557 miliar. (abg)