Indoposonline.NET – PT Wilmar Cahaya Indonesia (CEKA) baka menebar dividen tunai Rp59,5 miliar. Alokasi dividen itu, diambil dari laba tahun berjalan 2020 sejumlah Rp188,92 miliar. Dividen itu menyasar 595 juta pemegang saham atau sejumlah Rp100 per saham.
Penggelontoan dividen itu, telah mendapat restu pemegang saham. Selain untuk dividen, sebesar Rp500 juta sebagai dana cadangan. Dengan begitu, perseroan telah memiliki akumulasi dana cadangan Rp9,53 miliar. Selanjutnya, ditetapkan dan dibukukan sebagai laba ditahan Rp128,92 miliar. Antara lain untuk membiayai kegiatan operasional seperti modal kerja, membayar utang, dan lain-lain.
Baca Juga: Garuda Indonesia Fokus Penerbangan Domestik
Jadwal pembagian dividen, cum dividen pasar reguler dan negosiasi pada 7 Juni 2021. Cum dividen pasar tunai pada 9 Juni 2021. Sedang ex dividen pasar reguler dan negosiasi pada 8 Juni 2021, dan ex dividen pasar tunai pada 10 Juni 2021. Tanggal daftar pemegang saham berhak dividen (Recording Date) pada 9 Juni 2021, dan pembayaran dividen tunai pada 30 Juni 2021.
Itu hasil keputusan Rapat Umum Para Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 27 Mei 2021. RUPS dihadiri pemegang saham mewakili 525.224.101 saham atau 88,27 persen dari seluruh saham dengan hak suara sah telah dikeluarkan perseroan, sesuai anggaran dasar perseroan, dan peraturan perundangan berlaku.
Baca Juga: Menyedihkan, Kresna Investama Merugi Rp307,9 Miliar
RUPS Tahunan setuju mengangkat dan menetapkan susunan direksi dan dewan komisaris sejak penutupan rapat yaitu pada 27 Mei 2021 sampai penutupan RUPS Tahunan akan diadakan pada 2024, sebagai berikut.
Presiden Direktur Erry Tjuatja, Direktur Tonny Muksim, dan Direktur Hairuddin Halim. Presiden Komisaris Darwin Indigo Komisaris Erik Tjia, dan Komisaris Independen Hendardji Soepandji. (abg)