indoposonline.NET – Bintang pop China-Kanada Kris Wu ditahan polisi Beijing atas dugaan pemerkosaan, demikian diumumkan polisi pada Sabtu (31/7).
Kris, seperti dikutip dari Billboard dan AP, Minggu, ditahan karena dicurigai melakukan pemerkosaan. Hal ini juga dilakukan sebagai tanggapan atas informasi yang dilaporkan di internet tentang dia berulang kali memikat wanita muda untuk melakukan hubungan seksual.
Kris (30), mantan pemimpin grup idola EXO-M itu sebelumnya dituduh berhubungan seks dengan seorang remaja saat dia mabuk. Menurut sang remaja, dia juga dihubungi tujuh perempuan lain yang mengaku dirayu Kris dengan iming-iming pekerjaan dan hal lainnya. Sebagian dari perempuan ini berusia di bawah 18 tahun.
Dalam sebuah wawancara, sang remaja mengatakan bertemu Kris untuk membicarakan karir. Namun, staf Kris memaksanya untuk minum. Sang remaja mengaku tak pernah pergi ke bar. Dia mengatakan memiliki toleransi alkohol rendah dan mabuk setelah dua kali minum. Keesokan harinya, saat bangun, dia berada di tempat tidur Kris.
Mendapat tuduhan itu, Kris membantahnya. Dia mengaku akan memasukkan dirinya ke penjara kalau tuduhan itu benar.
Dia mengatakan, bertemu remaja itu pada 5 Desember 2020, tetapi tak memaksanya minum. Dia juga membantah hal-hal yang disampaikan si remaja.
“Aku tidak berharap diamku mendorong rumor ini, dan aku tidak tahan!. Ada banyak orang di sana pada hari itu yang dapat memberikan kesaksian,” tulis Kris dalam akun media sosialnya.
Berita terkait Kris ini sempat menduduki peringkat pencarian nomor satu di Weibo pada Sabtu (31/7) malam, dan beberapa warganet mulai mengomentari sang aktor dan menyuruhnya untuk meninggalkan China.
Pihak surat kabar People’s Daily, menyebut Kris yang berkewarganegaraan Kanada tidak harus mendapat kekebalan.
Baik Kris dan sang remaja meminta pihak berwenang untuk menyelidiki. (ash)