Indoposonline.NET – Jumlah nomor tunggal identitas pemodal atau lebih beken disebut Single Investor Identification (SID) tercatat pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mencapai 9.335.798.
Pertumbuhan signifikan jumlah SID itu menyusul limpahan 3,91 juta peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST) KSEI, beroperasi sejak 10 Juni lalu. ”Konsep identitas tunggal terbukti mampu menjadi identifikasi investor pasar modal untuk produk keuangan lain di luar pasar modal,” tutur Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Tahunan KSEI, di Jakarta, Rabu (30/6.
Baca juga: Mantap, Obligasi PTPP Rp3 Triliun Kantongi Peringkat idA
Perjalanan RUPS Tahunan dipimpin Komisaris Utama KSEI Rahmat Waluyanto. Ia didampingi Komisaris KSEI Ito Warsito, Dian Fithri Fadila, dan jajaran Direksi KSEI, yakni Uriep Budhi Prasetyo Direktur Utama, Syafruddin, dan Supranoto Prajogo Direktur.
RUPS Tahunan dibuka pukul 10.16 WIB, dan dihadiri 5.580 lembar saham atau 94,90 persen saham dari seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan perseroan sampai dengan tanggal rapat yaitu sejumlah 5.880 saham.
Baca juga: Bank Danamon Kucuri Kredit Anak Usaha Sarana Menara Rp1 Triliun
Pada RUPS Tahunan, telah disetujui penyesuaian masa jabatan anggota dewan komisaris, dan direksi KSEI dari 3 tahun menjadi 4 tahun. Itu dilakukan untuk memenuhi Peraturan OJK nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Bidang Pasar Modal.
Pasal 102 POJK itu, menyatakan anggota dewan komisaris, dan direksi Lembaga Kliring dan Penjaminan atau lembaga penyimpanan dan penyelesaian diangkat untuk masa jabatan selama 4 tahun dan dapat diangkat kembali.
Baca juga: Pandemi, Bekasi Fajar Estate Bidik Industri Tahan Banting
Agenda RUPS Tahunan lain dibahas persetujuan penyesuaian Anggaran Dasar KSEI, pengangkatan anggota Komite Anggaran KSEI, dan penunjukan KAP untuk mengaudit Laporan Keuangan KSEI tahun buku 2022. (abg)